JPU Tuntut Duwel 1 Tahun Penjara di Kasus Gacon, Nilai Unsur Perampasan Kemerdekaan Terbukti

Senin, 20 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JPU menuntut terdakwa Dwi Hendratno alias Duwel dengan pidana satu tahun penjara dalam perkara dugaan perampasan kemerdekaan terhadap Purwanto alias Gacon, Senin (20/7/26).

JPU menuntut terdakwa Dwi Hendratno alias Duwel dengan pidana satu tahun penjara dalam perkara dugaan perampasan kemerdekaan terhadap Purwanto alias Gacon, Senin (20/7/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID –Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekalongan menuntut terdakwa Dwi Hendratno alias Duwel dengan pidana satu tahun penjara dalam perkara dugaan perampasan kemerdekaan terhadap Purwanto alias Gacon.

Tuntutan dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pekalongan, Senin (27/7/2026), yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ardhianti Prihastuti bersama dua hakim anggota.

Dalam amar tuntutannya, jaksa menyatakan seluruh unsur pidana dalam dakwaan telah terbukti berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

“Menyatakan Terdakwa Dwi Hendratno alias Duwel bin almarhum Hadi Purwanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum merampas kemerdekaan orang atau meneruskan perampasan sebagaimana tersebut dalam dakwaan tunggal penuntut umum,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan.

Baca Juga :  Sempat Dirawat di RSUD Kajen, Korban Mobil Masuk Jurang 300 Meter di Lebakbarang Pekalongan Meninggal Dunia

Atas dasar itu, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama satu tahun dengan perintah agar terdakwa ditahan,” lanjut jaksa.

Selain pidana badan, jaksa juga meminta majelis menetapkan sejumlah barang bukti dikembalikan kepada para saksi, sementara USB flashdisk dimusnahkan dan satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A31 dirampas untuk negara.

Baca Juga :  Saksi Korban Ungkap Dugaan Ancaman Pistol dan Penganiayaan di Sidang Kasus Penculikan 'Gacon'

Usai mendengarkan tuntutan, Ketua Majelis Hakim Ardhianti Prihastuti mempersilakan terdakwa berdiskusi dengan penasihat hukumnya untuk menentukan sikap.

“Terhadap tuntutan ini silakan Saudara berunding dulu kepada advokat Saudara, apakah ada hal-hal yang akan disampaikan,” kata hakim.

Penasihat hukum kemudian menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi sehingga sidang ditunda selama satu pekan.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Berita Terkait

Kotak Amal di Jembatan Garuda Merah Putih Mulai Disiapkan, DPRD Ingatkan Jangan Berujung Pungli
Sukirman Sentil Pemprov Jateng, Jembatan Garuda Merah Putih Baru Terwujud Setelah Bertahun-tahun Aspirasi ‘Mentok’
Tunggakan Pajak Kendaraan Jadi Sorotan, Pemkab Pekalongan Kerahkan RT hingga TNI-Polri Kejar Wajib Pajak
Dituntut 1 Tahun Penjara, Duwel Pilih Siapkan Pledoi, Sidang Dilanjutkan Pekan Depan
Jaksa Ungkap Gacon Kehilangan Kemerdekaan dan Alami Luka, Jadi Dasar Tuntutan Duwel
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Seruduk Tiga Kendaraan di Pekalongan, Empat Orang Terluka
Uji Empat Varietas untuk Pasar Pangan dan Pakan, Muhammadiyah Pekalongan Panen Perdana Jagung 3,8 Hektare
34 Pilkades di Pekalongan Masuk Radar Pengamanan, Polisi Waspadai Politik Uang hingga Hoaks

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:59

Kotak Amal di Jembatan Garuda Merah Putih Mulai Disiapkan, DPRD Ingatkan Jangan Berujung Pungli

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:39

Sukirman Sentil Pemprov Jateng, Jembatan Garuda Merah Putih Baru Terwujud Setelah Bertahun-tahun Aspirasi ‘Mentok’

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:11

Tunggakan Pajak Kendaraan Jadi Sorotan, Pemkab Pekalongan Kerahkan RT hingga TNI-Polri Kejar Wajib Pajak

Senin, 20 Juli 2026 - 14:46

Dituntut 1 Tahun Penjara, Duwel Pilih Siapkan Pledoi, Sidang Dilanjutkan Pekan Depan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:13

Jaksa Ungkap Gacon Kehilangan Kemerdekaan dan Alami Luka, Jadi Dasar Tuntutan Duwel

Berita Terbaru

Ribuan pelari mengikuti ajang UMPP Fun Run 2026 yang digelar, Sabtu (25/7/26). Foto : Istimewa

Olahraga

Target 400 Peserta, UMPP Fun Run Diserbu 1.013 Pelari

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:01