KANAL KOTA — Pemerintah Kota Pekalongan menempatkan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai kunci utama dalam membangun program Wajib Belajar 13 tahun. Komitmen itu diwujudkan melalui beasiswa studi lanjut Strata 1 (S-1) bagi guru PAUD/TK serta bantuan pendidikan bagi peserta didik PAUD di Kota Pekalongan.
Langkah tersebut disampaikan Wali Kota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, atau akrab disapa Aaf, usai membuka Sosialisasi Mini Grand Design Kota Pekalongan Tahun 2026 tentang Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa (20/10/2026).
Menurut Aaf, kualitas pendidikan tidak dapat dibangun hanya di jenjang sekolah dasar ke atas. Ia menegaskan bahwa pendidikan sejak usia dini merupakan fase paling menentukan dalam membentuk karakter, kebiasaan belajar, dan kesiapan anak menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.
“Sejatinya, yang paling berat itu mendidik dari dasar, dari tingkat yang paling dasar, yaitu PAUD. Mudah-mudahan pembinaan dari usia dini ini berjalan dengan baik sehingga ketika anak-anak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, kita bisa melahirkan generasi-generasi yang lebih baik,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pekalongan mengalokasikan beasiswa studi lanjut bagi guru PAUD/TK untuk meningkatkan kualifikasi akademik sesuai kebutuhan dan linearitas bidang pendidikan. Pada tahun 2026, anggaran sebesar Rp60 juta disalurkan kepada 12 guru PAUD, dengan bantuan Rp5 juta bagi masing-masing penerima.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, menambahkan bahwa beasiswa tersebut bukan sekadar bantuan finansial, melainkan stimulus bagi guru untuk terus mengembangkan kompetensi profesional. Ia berharap dukungan ini meringankan kendala pembiayaan pendidikan sekaligus mempercepat peningkatan kualitas layanan PAUD di Kota Pekalongan.
Penyerahan beasiswa secara simbolis dilakukan Aaf kepada Ufik Nur Laili, guru TK Al Barokah Kota Pekalongan dan Diva Anisa, guru TK ABA Krapyak Kota Pekalongan.
Pemerintah Kota juga memberikan perhatian pada kesejahteraan guru PAUD melalui tambahan insentif, termasuk dukungan terkait Hari Perlindungan Guru. Menurut Aaf, penguatan kompetensi dan kesejahteraan pendidik harus berjalan beriringan agar mutu pembelajaran anak usia dini meningkat secara berkelanjutan.
Selain memperkuat kapasitas guru, Pemkot Pekalongan juga menyalurkan bantuan pendidikan bagi peserta didik PAUD. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Aqila Misya Safana dari TK Kutilang 1, Hilia Nurul Askiya dari TK Wiji, dan Muh. Zafran dari PAUD Al Muslimah.
Dukungan ini diarahkan untuk memperluas akses anak terhadap pendidikan prasekolah yang berkualitas, sejalan dengan implementasi Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah sebelum memasuki Sekolah Dasar.
Mabruri menyatakan optimistis bahwa penguatan kualitas pendidik dan dukungan bagi peserta didik akan membuat pelaksanaan wajib belajar satu tahun prasekolah berjalan lebih optimal.
“Langkah ini sekaligus menjadi investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi yang lebih berkualitas, berkarakter dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tutupnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












