KPK Gali Status Tenaga Outsourcing di Pendopo Bupati, Mantan ART Fadia Arafiq Diperiksa

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Fadlila Diani Putri Kuasa hukum mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan sejumlah orang dekatnya mendampingi mantan pembantu di rumah dinas atau pendopo kabupaten saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/26).

Fadlila Diani Putri Kuasa hukum mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan sejumlah orang dekatnya mendampingi mantan pembantu di rumah dinas atau pendopo kabupaten saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta di Mapolres Pekalongan Kota dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan penerimaan lain yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Selain memeriksa sejumlah pemilik lahan, pelaku usaha, dan pejabat BPJS, penyidik kali ini juga meminta keterangan seorang mantan tenaga outsourcing yang pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Pendopo Kabupaten atau rumah dinas Bupati Pekalongan pada tahun 2023.

Perempuan yang akrab disapa Tutut itu menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukum Fadia Arafiq dan sejumlah orang kepercayaannya.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, kuasa hukum Fadia Arafiq, Fadlia Diani Putri, menyampaikan bahwa klien pendampingnya memenuhi panggilan resmi dari penyidik KPK.

“Mbak Tutut selaku pembantu rumah tangga dari Ibu Fadia. Untuk teman-teman media, ini kita persilakan masuk dulu. Nanti kita info lagi ya,” ujar Fadlia kepada wartawan.

Baca Juga :  Jembatan Putus, Dua Dukuh di Desa Galangpengampon yang Terisolasi Akhirnya Tersambung Kembali Lewat Program TNI

Usai menjalani pemeriksaan, Tutut mengungkapkan bahwa penyidik lebih banyak menanyakan status pekerjaannya selama berada di Pendopo Kabupaten Pekalongan.

“Tadi ditanyanya soal gaji sama itu aja,” katanya singkat

Ia mengaku menerima upah sebesar Rp1.550.000 per bulan selama bekerja sebagai tenaga outsourcing di Rumah Dinas Bupati Pekalongan.

“Iya Rp1.550.000,” ujarnya.

Menurut Tutut, dirinya hanya bekerja selama tiga bulan pada tahun 2023.

“Iya, cuma tiga bulan saja kerjanya,” ulangnya.

Penyidik juga menanyakan mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama dirinya bekerja di lingkungan rumah dinas bupati.

“Iya sih, tadi ditanyain soal BPJS,” ungkapnya.

Namun Tutut mengaku selama bekerja tidak pernah memperoleh fasilitas kepesertaan BPJS.

“Enggak pernah dapat, cuma tiga bulan aja,” ucapnya.

Pemeriksaan terhadap mantan tenaga outsourcing tersebut melengkapi rangkaian pendalaman administrasi ketenagakerjaan yang sebelumnya juga menyasar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Widi Astri Aprilia Nia menjelaskan bahwa penyidik meminta keterangan terkait kepesertaan perusahaan PT Raja Berjaya Nusantara (RNB), mulai dari waktu pendaftaran, kepatuhan pembayaran iuran hingga status keaktifannya.

Baca Juga :  Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pekalongan Terungkap Setelah Korban Hamil Empat Bulan

Rangkaian pemeriksaan yang dilakukan KPK selama beberapa hari terakhir juga mencakup sejumlah ASN, pedagang emas online, pemilik lahan di Wonosari, Domiyang, dan Kaliboja, serta pihak swasta lainnya yang diduga mengetahui transaksi aset maupun administrasi perusahaan yang berkaitan dengan penyidikan.

Pendalaman terhadap berbagai pihak tersebut menunjukkan penyidik tidak hanya menelusuri dugaan aliran dana dan kepemilikan aset, tetapi juga memverifikasi aspek administrasi ketenagakerjaan, sistem pengupahan, hingga kepesertaan BPJS sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan.

Hingga kini seluruh pihak yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Keterangan mereka digunakan penyidik untuk melengkapi konstruksi perkara yang sedang diusut KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih
Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan
Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai
Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu
MUI Pekalongan Sebut Tak Perlu Salat Taubat Terkait Kontroversi Karnaval Simbangkulon
Sekda Pekalongan Angkat Bicara, Panitia Karnaval Sebagai Respons Video Viral Aksi Mirip Ritual Satanik
Video Aksi Karnaval Pekalongan Viral, Polisi Turun Tangan Mulai Penyelidikan
Buntut Viral Aksi Mirip Ritual Satanik di Karnaval Pekalongan, Tahun Depan Bakal Dievaluasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:00 WIB

Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 15:21 WIB

Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan

Rabu, 16 September 2026 - 07:46 WIB

Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai

Selasa, 15 September 2026 - 12:41 WIB

Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu

Selasa, 15 September 2026 - 10:33 WIB

MUI Pekalongan Sebut Tak Perlu Salat Taubat Terkait Kontroversi Karnaval Simbangkulon

Berita Terbaru

Kasat Lantas Polresta Batang Kompol Dwi Panji Lestari mengungkap kecelakaan di wilayah Batang mengalami penurunan pada 2026, namun jalan tol masih menjadi titik rawan dengan fatalitas kecelakaan yang lebih tinggi, Senin (21/9/26). Foto: Ilustrasi AI

Batang

Laka di Batang Turun 41 Persen, Tol Masih Jadi Titik Rawan

Senin, 21 Sep 2026 - 14:52 WIB