Setelah tiga tahun saling mengenal, Fajri memilih menikahi Mutmaimah yang terpaut usia 28 tahun. Di tengah keterbatasan ekonomi, mereka menemukan jalan menuju halal lewat program nikah massal Kementerian Agama.
PEMALANG, KANALPLUS.ID – Di antara puluhan pasangan yang mengikuti program nikah massal Kementerian Agama (Kemenag) RI di Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang, ada satu pasangan tak banyak menjadi perhatian orang. Bukan karena balutan pakaian pengantinnya yang tak mewah, melainkan karena kisah cinta mereka yang tak biasa.
Fajri Rofiq Subkhi, seorang buruh pabrik berusia 22 tahun asal Desa Serang, Kecamatan Bantarbolang, mantap mempersunting Mutmaimah, perempuan berusia 50 tahun yang telah lebih dulu menjalani kehidupan sebagai janda selama bertahun-tahun dan memiliki dua orang anak.
Perbedaan usia yang mencapai 28 tahun ternyata bukan penghalang bagi keduanya untuk membangun rumah tangga.
Bagi Fajri, keputusan menikah bukan didasarkan pada usia, melainkan keyakinan bahwa mereka telah saling mengenal dan siap menjalani kehidupan bersama.
Hubungan keduanya telah terjalin selama lebih dari tiga tahun. Selama itu pula mereka saling mengenal karakter masing-masing hingga akhirnya memutuskan melangkah ke jenjang pernikahan.
“Kalau menikah sendiri biayanya besar. Sekarang ekonomi juga masih sulit. Jadi kami sepakat ikut nikah massal,” kata Fajri kepada kanalplus.id, Jumat (26/6/2026).
Sebagai buruh pabrik, Fajri mengaku belum memiliki kemampuan finansial untuk menggelar pesta pernikahan seperti kebanyakan orang. Informasi mengenai program nikah massal diperoleh dari Kantor Urusan Agama (KUA) Bantarbolang.
Tanpa ragu, ia dan calon istrinya sepakat mengikuti program tersebut karena dinilai menjadi solusi untuk mewujudkan impian mereka membangun keluarga.
Di sisi lain, Mutmaimah mengaku tidak pernah menyangka akan kembali menemukan pendamping hidup.
Sepuluh tahun menjalani hidup sebagai janda membuatnya memilih tidak mencari pasangan. Baginya, jika Tuhan masih memberikan jodoh, maka itulah takdir yang akan diterimanya.
“Saya dari dulu prinsipnya tidak mencari. Kalau Allah masih memberi jodoh, saya terima,” ujarnya.
Pertemuan dengan Fajri perlahan mengubah perjalanan hidupnya. Meski terpaut usia cukup jauh, ia memilih tidak terburu-buru mengambil keputusan.
Selama tiga tahun keduanya menjalani proses saling mengenal sebelum akhirnya yakin melangkah ke pelaminan.
Menurut Mutmaimah, usia bukan ukuran utama dalam membangun rumah tangga.
“Umur bukan ukuran kedewasaan. Banyak yang usianya lebih muda tetapi justru lebih dewasa dalam berpikir,” tuturnya.
Ia menilai Fajri mampu menjadi pasangan yang bisa mengimbanginya dalam cara berpikir maupun menjalani kehidupan sehari-hari.
Keputusan mereka menikah juga mendapat restu keluarga. Bahkan anak-anak Mutmaimah memberikan dukungan penuh.
“‘Terserah Mama, yang penting Mama bahagia,’ begitu kata anak-anak saya,” ucapnya sambil tersenyum.
Putri sulungnya bahkan telah menikah lebih dulu, sedangkan anak keduanya baru akan memasuki bangku SMP.
Mutmaimah mengaku suasana nikah massal justru menghadirkan kebahagiaan tersendiri.
“Bahagia, ramai-ramai seperti ini,” katanya singkat.
Pasangan ini menjadi salah satu peserta program nikah massal yang digagas Kementerian Agama RI dan diluncurkan secara nasional dari Kabupaten Pemalang. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang telah memenuhi syarat menikah namun terkendala biaya, sehingga seluruh proses pencatatan hingga administrasi difasilitasi secara gratis oleh negara.
Di balik sederet pasangan yang mengucap ijab kabul hari itu, kisah Fajri dan Mutmaimah menjadi inspirasi kekuatan cinta yang mereka yakini.
Kedua mempelai juga meyakini bahwa cinta tidak selalu mengikuti hitungan usia. Bagi mereka, yang terpenting bukan berapa tahun jarak yang memisahkan, melainkan keyakinan untuk saling menerima, saling menguatkan, dan memulai lembaran baru kehidupan bersama.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












