Bansos Darmi Lansia di Pekalongan Kembali Terbuka, Sanggahan Soal Dugaan Judol Disetujui Pusdatin

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kadinsos Supriyatno bersama Operator DTSEN Desa Kayugeritan Neli Setyoningsih saat memberikan klarifikasi terkait permasalahan pasangan lansia Dayat dan Darmi di Aula kantor dinas setempat, Senin (31/8/26).

Kadinsos Supriyatno bersama Operator DTSEN Desa Kayugeritan Neli Setyoningsih saat memberikan klarifikasi terkait permasalahan pasangan lansia Dayat dan Darmi di Aula kantor dinas setempat, Senin (31/8/26).

KANAL PEKALONGAN — Harapan pasangan lansia Dayat (70) dan Darmi (63), warga Dusun Kayunan, Desa Kayugeritan, Kabupaten Pekalongan, untuk kembali menerima bantuan sosial mulai terbuka. Sanggahan yang diajukan pemerintah desa terkait status Darmi kini telah disetujui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).

Operator Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desa Kayugeritan, Neli Setyoningsih, mengatakan setelah sanggahan diterima, data Darmi kembali dapat diajukan untuk memperoleh bantuan sosial.

“Jadi untuk Ibu Darmi alhamdulillah sudah disetujui sanggahannya oleh Pusdatin dan tinggal menunggu notifikasi bansosnya turun,” ungkap Neli di Kantor Dinsos Pekalongan, Senin (31/8/2026).

Menurut Neli, pihak desa selanjutnya akan mengajukan kembali Darmi sebagai calon penerima bansos melalui aplikasi DTSEN. Pengusulan dilakukan pada awal bulan melalui portal yang tersedia.

Baca Juga :  Gubernur Jateng Soroti KTP Dipakai Judi Online, Bansos Warga Miskin Bisa Ikut Terdampak

Neli mengatakan pihak desa akan segera mengunggah usulan tersebut. Namun, kapan bantuan benar-benar kembali diterima Darmi belum dapat dipastikan karena proses pencairan selanjutnya berada di tingkat pusat.

“Kalau berapa waktunya, kapan, kita belum tahu karena itu ranahnya Pusdatin. Tapi untuk usulan akan segera kita lakukan di awal bulan,” ujarnya.

Meski demikian, Neli memastikan saat ini data Darmi masih berada pada desil 1 dan tidak berubah akibat persoalan utang yang menjeratnya.

“Bu Darmi saat ini desilnya masih utuh, masih desil satu, tidak berubah,” bebernya.

Dengan disetujuinya sanggahan, keluarga Darmi kini tinggal menunggu tahapan pengusulan ulang hingga bantuan kembali dapat disalurkan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Suprayitno membenarkan perkembangan tersebut. Menurutnya, setelah sanggahan diterima, pengajuan kembali bantuan untuk Darmi akan diproses melalui pemerintah desa dan kemudian diverifikasi serta disetujui secara berjenjang.

Baca Juga :  Guru Pembina Ekstrakurikuler Cabuli 5 Murid Laki-laki di Pekalongan Divonis 6 Tahun Penjara

“Untuk pengusulan kembali, tentu saja nanti dari desa, dari operator akan mengusulkan lewat aplikasi. Kami tetap akan meng-approval lagi,” terang Suprayitno.

Ia mengatakan proses tersebut nantinya juga akan kembali disandingkan dengan kondisi riil keluarga di lapangan melalui petugas pendamping.

Harapannya, data administratif yang tercatat dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi keluarga penerima manfaat.

Suprayitno menegaskan tujuan utama sistem bansos adalah memastikan bantuan diterima masyarakat yang memang membutuhkan.

Dalam kasus Darmi, persoalan bermula setelah identitas kependudukannya digunakan pihak lain untuk kepentingan pinjaman. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu persoalan yang ikut diperiksa ketika data sosial ekonomi keluarga diperbarui.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pekalongan Soroti Kasus Dugaan Mesum Kepsek dan Guru, Minta Proses Sesuai Aturan
Jalan Mulus Depan Kantor Bupati Pekalongan Diaspal Ulang dengan Anggaran Rp755 Juta, Warga Mrepet Begini
Kasus Video Tak Senonoh Oknum Kepala Sekolah dan Guru di Pekalongan Tunggu Sanksi Berat
Pohon Pinus Tumbang Timpa Kabel Listrik, Nyaris Picu Kebakaran Hutan Petungkriyono
Buruh Serabutan di Pekalongan Disurati DJP soal Data Pembelian Rp1,7 Miliar, Pihak Desa Telusuri Kebenarannya
Kepala SD Negeri di Pekalongan Dicopot Usai Terbukti Mesum dengan Guru di Sekolah
Utang Pasangan Lansia Dayat-Darmi di Pekalongan Mulai Tuntas, Pinjaman Mekar dan BTPN Dilunasi
Pemkab Pekalongan Pastikan Utang Pasangan Lansia Dayat-Darmi Diselesaikan Kekeluargaan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:50 WIB

DPRD Pekalongan Soroti Kasus Dugaan Mesum Kepsek dan Guru, Minta Proses Sesuai Aturan

Senin, 7 September 2026 - 15:41 WIB

Jalan Mulus Depan Kantor Bupati Pekalongan Diaspal Ulang dengan Anggaran Rp755 Juta, Warga Mrepet Begini

Senin, 7 September 2026 - 11:29 WIB

Kasus Video Tak Senonoh Oknum Kepala Sekolah dan Guru di Pekalongan Tunggu Sanksi Berat

Sabtu, 5 September 2026 - 09:30 WIB

Pohon Pinus Tumbang Timpa Kabel Listrik, Nyaris Picu Kebakaran Hutan Petungkriyono

Sabtu, 5 September 2026 - 08:57 WIB

Buruh Serabutan di Pekalongan Disurati DJP soal Data Pembelian Rp1,7 Miliar, Pihak Desa Telusuri Kebenarannya

Berita Terbaru

Konsep Green Campus mulai diterapkan di Unikal yang diawali dengan kegiatan peningkatan kapasitas, Kamis (10/9/26). Foto: Istimewa

Kota Pekalongan

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:42 WIB