PEMALANG, KANALPLUS.ID – Insiden tragis menimpa seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang meninggal dunia saat mengikuti kursus renang di Kolam Renang RA Lodaya, Desa Lodaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut kini dalam penyelidikan kepolisian, terutama terkait aspek pengawasan dan standar keselamatan selama kegiatan berlangsung.
Korban merupakan warga Desa Kreyo, diketahui tenggelam saat mengikuti kursus renang untuk pertama kalinya pada Minggu 3 Mei 2026 pagi. Kejadian ini terungkap setelah seorang pelatih secara tidak sengaja menyentuh tubuh korban di dasar kolam.
Kapolsek Randudongkal AKP Sudaryo mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 09.45 WIB dan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Korban diketahui tenggelam saat pelatih sedang menangani peserta lain. Saat itu kakinya menyenggol tubuh di dasar kolam, dan setelah dicek ternyata korban,” ujar Sudaryo kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui merupakan peserta pemula yang baru pertama kali mengikuti kursus renang. Hal ini menjadi perhatian aparat dalam mendalami kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan terhadap peserta.
“Korban ini merupakan peserta pemula yang baru pertama kali mengikuti kursus renang,” ungkapnya.
Setelah ditemukan di dasar kolam, korban sempat diangkat ke permukaan dan diberikan pertolongan pertama oleh pelatih. Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit oleh orang tuanya, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
“Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan korban datang dalam kondisi tidak sadar dan tidak bernapas, serta tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” jelas Kapolsek.
Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat tenggelam dengan kondisi paru-paru kemasukan air. Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kejadian, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, polisi telah memasang garis pembatas di area kolam renang dan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pelatih, pengelola, serta saksi di lokasi kejadian.
Adapun kronologi kejadian bermula saat pelatih renang bernama Nur Alvian tengah melatih peserta lain. Tanpa sengaja, kakinya menyentuh tubuh korban di dasar kolam. Menyadari hal tersebut, pelatih segera menghentikan latihan dan menyelam untuk memastikan.
“Pelatih kemudian menemukan korban di dasar kolam dan diketahui merupakan salah satu peserta kursus renang,” tambah Sudaryo.
Pihak keluarga korban telah dihubungi dan memutuskan tidak menghendaki autopsi. Jenazah korban kemudian dimakamkan pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Kreyo.
Hingga kini, Polsek Randudongkal bersama Satreskrim Polres Pemalang masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara jelas penyebab insiden tersebut.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












