KOTA PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berlangsung berbeda. Ratusan buruh memilih merayakannya dengan do’a bersama dan istighosah serta berbagi doorprise yang diakhiri dengan orasi dilanjutkan konvoi berkeliling kota.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Pekalongan, Alifan Santoso, mengatakan peringatan May Day tahun ini tetap menjadi momentum menyuarakan aspirasi buruh, meski dikemas secara lebih sejuk dan humanis.
“Jadi pada May Day 2026 ini ada tiga tuntutan utama, yakni pengesahan undang-undang ketenagakerjaan yang pro buruh sebagai pengganti UU Cipta Kerja, upah layak sesuai inflasi, serta penghapusan sistem outsourcing dan kontrak jangka pendek,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/5/2026).
Ia mengungkapkan, saat ini kondisi ketenagakerjaan di Pekalongan masih menghadapi tantangan serius. Dari sekitar 2.021 anggota SPN di 10 perusahaan, sekitar 60 persen di antaranya berstatus pekerja kontrak dengan durasi kerja pendek.
“Ini cukup memprihatinkan. Banyak pekerja hanya dikontrak 3 sampai 6 bulan. Selain itu, ada juga pekerja yang dirumahkan, bahkan dalam seminggu hanya bekerja tiga hari,” tambahnya.
SPN, lanjutnya, terus melakukan berbagai upaya mulai dari penguatan organisasi di tingkat perusahaan, pendidikan advokasi hak pekerja, hingga mendorong pengawasan ketenagakerjaan agar lebih aktif turun ke lapangan.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan yang hadir bersama kapolres dan dandim menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah sebagai kunci keberlangsungan investasi dan kesejahteraan buruh.
“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar, diikuti tidak hanya dari Kota Pekalongan, tapi juga dari Batang dan kabupaten sekitar. Ini menunjukkan sinergitas yang luar biasa antara buruh, pemerintah, TNI-Polri, dan perusahaan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kondisi ketenagakerjaan di Kota Pekalongan yang relatif kondusif, termasuk dalam hal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang disebut tidak menimbulkan persoalan berarti tahun ini.
“Kalau kondisi tetap kondusif, investor pasti tertarik masuk. Tapi kalau tidak, tentu mereka akan berpikir ulang. Karena itu saya pesan kepada teman-teman buruh untuk tetap menjaga situasi, jangan mudah terprovokasi,” tegasnya.
Terkait masih adanya buruh yang dirumahkan, pemerintah daerah memastikan hak-hak pekerja tetap harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. Sejumlah bantuan sosial juga telah disalurkan sebelumnya untuk meringankan beban para pekerja terdampak.
“Peringatan May Day di Pekalongan tahun ini pun menjadi contoh pendekatan baru dalam menyuarakan aspirasi buruh tanpa aksi turun ke jalan, namun tetap substansial melalui dialog, doa, dan kebersamaan,” tutupnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













