KANAL HUKUM – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) biasanya identik dengan penyuluhan hukum. Namun ada pertanyaan yang cukup mencuri perhatian saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menggelar kegiatan tersebut di SMA Negeri 1 Bawang, Kamis (10/9/2026).
Di tengah sesi pengenalan aparat penegak hukum (APH), rasa penasaran siswa ternyata tak hanya soal hukum dan perkara. Salah satu pertanyaan yang muncul justru menyangkut berapa gaji aparat penegak hukum.
Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari antusiasme siswa mengenal lebih dekat profesi dan lembaga penegak hukum yang selama ini mungkin hanya mereka kenal dari pemberitaan atau lingkungan sekitar.
Kepala Kejari Batang, Dr. Ratih Andrawina Suminar, mengatakan pertanyaan siswa menunjukkan bahwa JMS tidak hanya menjadi forum penyampaian materi hukum.
Menurutnya, para pelajar juga mulai mencari tahu berbagai pilihan yang bisa mereka ambil setelah menyelesaikan pendidikan SMA.
“Anak-anak sudah ada gambaran, what’s next setelah lepas dari SMA ini?,” kata Ratih.
Karena itu, pengenalan dalam JMS tidak hanya menyangkut kejaksaan. Siswa juga diperkenalkan dengan peran kepolisian, lembaga pemasyarakatan (lapas), hingga berbagai jalur pendidikan kedinasan.
Ratih menilai rasa ingin tahu siswa terhadap profesi APH merupakan hal positif. Dari pertanyaan sederhana mengenai pekerjaan dan penghasilan, pelajar dapat mulai mengenal lebih jauh tugas, tanggung jawab, serta jalur pendidikan yang diperlukan untuk menekuni profesi tersebut.
JMS di SMA Negeri 1 Bawang memang dikemas tidak sekadar sebagai kegiatan ceramah hukum. Sejumlah instansi ikut hadir membawa layanan masing-masing.
Dinas Arsip dan Perpustakaan menghadirkan perpustakaan keliling, sedangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka layanan administrasi kependudukan, termasuk perekaman e-KTP bagi siswa yang memenuhi ketentuan.
BNI juga membuka layanan perbankan. Pelajar yang telah memiliki KTP bisa memanfaatkannya untuk membuka rekening.
Selain itu, kegiatan diisi penanaman pohon dan edukasi keselamatan berkendara atau safety riding.
“Jadi kami bagi tim. Ada JMS terkait penerangan hukum, fungsi tugas masing-masing APH, kemudian di luar juga Adminduk jalan, layanan perbankan jalan, perpustakaan keliling jalan, ada tanam pohon juga,” urai Ratih.
Format tersebut membuat JMS menjadi semacam ruang perkenalan berbagai layanan dan profesi kepada pelajar.
Di balik suasana yang lebih santai, Kejari Batang tetap membawa pesan utama mengenai kesadaran hukum.
Ratih mengatakan pelajar perlu mendapat pemahaman mengenai sejumlah persoalan yang dekat dengan kehidupan mereka, terutama penggunaan media sosial dan bahaya narkotika.
“Kita lebih pada edukasi tentang bahaya medsos, narkotika, itu masuk juga di program kami. Karena sekarang masa-masa mereka ini kan masa-masa rentan,” terangnya.
Menurut Ratih, edukasi tersebut penting agar pelajar memahami konsekuensi dari setiap tindakan sebelum persoalan berkembang menjadi perkara hukum.
Di sisi lain, kehadiran aparat penegak hukum di sekolah diharapkan membuat pelajar tidak hanya mengenal jaksa ketika melihat proses persidangan atau pemberitaan perkara.
Mereka juga dapat mengetahui bahwa di balik profesi tersebut terdapat tugas, tanggung jawab, pendidikan, dan berbagai pilihan karier yang bisa dipertimbangkan.
“Pintu terbuka lebar bagi siapapun yang ingin belajar hukum atau tahu lebih banyak tentang hukum,” ajak Ratih.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












