KANAL DEMAK — Hingga Selasa Siang belum ada keluarga yang datang ke Polres Demak untuk mengenali perempuan yang ditemukan tewas terbakar di sebuah pos ronda di Desa Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Polisi kini menyebarkan ciri-ciri korban untuk mempercepat proses identifikasi. Perempuan tersebut diperkirakan berusia 20-30 tahun, memiliki tinggi sekitar 154 sentimeter, berperawakan pendek dan sedikit gemuk, serta berambut lurus.
Kasi Humas Polres Demak Iptu Rudi Tri Sayoga mengatakan, korban juga dipastikan bukan warga Desa Kebonagung, lokasi ditemukannya jasad.
“Warga Kebonagung sampai saat ini tidak ada yang kehilangan keluarga,” kata Rudi kepada wartawan, Selasa (1/9/2026) siang.
Sejauh ini, belum ada seorang pun yang datang ke Polres Demak untuk melaporkan kehilangan anggota keluarga yang ciri-cirinya sesuai dengan korban.
“Belum ada yang datang,” ujarnya.
Saat ditemukan, korban diketahui mengenakan jaket jumper dan baju hijau merek Sonoma ukuran S.
Polisi juga menemukan handuk merek Pamelo berwarna biru pada korban. Sementara itu, celana yang dikenakan berjenis 3/4 berwarna hitam dengan gambar logo Pain, karakter dari serial Naruto.
Ciri lainnya terdapat pada bagian kaki. Korban memakai kaus kaki berwarna krem yang terdapat stiker bergambar kepala beruang.
Korban juga mengenakan sandal selop hitam merek Luofu ukuran 37.
Ciri-ciri tersebut kini menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mencari identitas korban.
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma mengatakan penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian perempuan tersebut.
“Kami masih melakukan pencarian identitas korban, penyelidikan, melakukan otopsi terkait penyebab kematian dan pendalaman,” terang Arlan.
Sebelumnya, jasad perempuan itu ditemukan warga sekitar pukul 04.00 WIB dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda Desa Kebonagung. Polisi menduga korban telah meninggal sebelum tubuhnya dibakar.
Polisi meminta masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengenali ciri-ciri korban agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Polres Demak.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













