Dishub Batang Belum Pernah Terbitkan Izin Penutupan Jalan Veteran, Rencana Batang Fair Dipertanyakan

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kegiatan Batang Fair Merdeka terus menuai polemik, kini Dishub angkat bicara bahwa belum ada permohonan izin penutupan Jalan Veteran, Kamis (6/8/26). Foto : Istimewa

Kegiatan Batang Fair Merdeka terus menuai polemik, kini Dishub angkat bicara bahwa belum ada permohonan izin penutupan Jalan Veteran, Kamis (6/8/26). Foto : Istimewa

KANAL BATANG – Polemik rencana penutupan Jalan Veteran untuk penyelenggaraan Batang Fair Merdeka terus berkembang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang menegaskan hingga saat ini belum pernah menerima permohonan maupun menerbitkan izin penutupan jalan yang menjadi lokasi utama penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kabupaten Batang, Agung Widodo, yang mengaku pihaknya bahkan belum pernah bertemu dengan penyelenggara maupun menerima surat permohonan resmi sebagai dasar penerbitan rekomendasi teknis.

“Sampai sekarang saya belum pernah bertemu dengan event organizer penyelenggara. Surat permohonan izin juga belum pernah kami terima, di meja saya tidak ada. Jadi Dinas Perhubungan belum pernah mengeluarkan izin terkait pelaksanaan kegiatan di Jalan Veteran,” ujar Agung, Kamis (6/8/2026).

Penegasan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan administrasi penyelenggaraan Batang Fair Merdeka, mengingat penggunaan badan jalan, terlebih di kawasan pusat pemerintahan, wajib melalui proses perizinan dan koordinasi lintas instansi.

Baca Juga :  Wabup Batang Minta Sekolah Awasi Ketat Menu MBG, Selisih Harga Bisa Jadi Temuan Korupsi

Menurut Agung, mekanisme yang berlaku mengharuskan penyelenggara mengajukan permohonan kepada Bupati Batang. Selanjutnya, permohonan itu dibahas bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepolisian sebelum dapat memperoleh rekomendasi pelaksanaan.

Koordinasi tersebut melibatkan Dishub, Dinas PUPR, kepolisian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, hingga instansi lain sesuai kebutuhan kegiatan.

“Semua ada prosedurnya. Kemungkinan penyelenggara belum memahami mekanisme yang harus ditempuh,” katanya.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Batang tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan, termasuk event dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, setiap kegiatan tetap harus memenuhi ketentuan administrasi dan aspek keselamatan publik.

“Pemkab tidak melarang kegiatan apa pun, tetapi SOP dan mekanisme perizinan harus dipenuhi. Itu penting supaya semua pihak mengetahui, dapat melakukan pengamanan, rekayasa lalu lintas, dan mengantisipasi dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Desa Sekitar Lokasi Kunjungan Prabowo di Batang Dapat Kupon Makan Siang Gratis hingga Undian Sepeda Listrik

Jalan Veteran sendiri merupakan salah satu ruas strategis di pusat pemerintahan Kabupaten Batang. Jalur tersebut menjadi akses menuju sejumlah kantor pemerintahan dan setiap hari dilalui masyarakat. Dalam waktu bersamaan, kawasan itu juga digunakan sebagai lokasi latihan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Agung mencontohkan kegiatan lain seperti Pasar Kliwonan tetap dapat berlangsung karena seluruh tahapan perizinan dan koordinasi telah dipenuhi sebelum kegiatan dilaksanakan.

Dengan belum adanya permohonan maupun rekomendasi resmi dari Dishub, rencana penutupan Jalan Veteran untuk Batang Fair Merdeka dipastikan masih belum memenuhi salah satu tahapan penting dalam prosedur penyelenggaraan kegiatan di ruang jalan.

“Kalau sebuah kegiatan direncanakan dengan baik, dampaknya bisa diminimalkan. Kuncinya ada pada komunikasi, koordinasi, dan kepatuhan terhadap aturan sehingga masyarakat tetap nyaman dan kegiatan berjalan lancar,” tutup Agung.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bayar Retribusi Rp15 Juta, Badan Jalan di Depan Pendopo Batang Bisa Dipakai 9 Hari? Publik Pertanyakan Konsistensi Aturan
Penataan Ruang Hijau, Puluhan Kios di Batang Dibersihkan
Pencari Rumput di Batang Temukan Mayat di Hutan Jati
Trans Jateng Masuk Batang 2028, Pekerja KITB dan Wisatawan Bakal Terhubung Shuttle Khusus
Bukan Sekadar Ganti Nama, Ini Alasan Jalan Pertamanan-Kalisalak Resmi Menyandang Nama KH Ahmad Rifai
Warga Desa Sekitar Lokasi Kunjungan Prabowo di Batang Dapat Kupon Makan Siang Gratis hingga Undian Sepeda Listrik
Tak Hanya Buruh Pabrik, Penjual Cilok hingga ART Jadi Sasaran KPR Subsidi di Batang
PUDAM Batang Siapkan 1.200 Sambungan Air Baru, Pasokan Air Diklaim Aman Meski Musim Kemarau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Dishub Batang Belum Pernah Terbitkan Izin Penutupan Jalan Veteran, Rencana Batang Fair Dipertanyakan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Bayar Retribusi Rp15 Juta, Badan Jalan di Depan Pendopo Batang Bisa Dipakai 9 Hari? Publik Pertanyakan Konsistensi Aturan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Penataan Ruang Hijau, Puluhan Kios di Batang Dibersihkan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Pencari Rumput di Batang Temukan Mayat di Hutan Jati

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Trans Jateng Masuk Batang 2028, Pekerja KITB dan Wisatawan Bakal Terhubung Shuttle Khusus

Berita Terbaru