PEMALANG, KANALPLUS.ID – Penyelidikan kematian Ahmad Al Fian (14), siswa SMP Negeri 4 Randudongkal, Kabupaten Pemalang, masih terus berlangsung. Satreskrim Polres Pemalang mengaku belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban karena keterangan para saksi masih berubah-ubah.
Kasatreskrim Polres Pemalang AKP Faizal Wildan mengatakan penyidik masih mencocokkan seluruh informasi yang diperoleh dari para saksi sebelum menarik kesimpulan atas perkara tersebut.
“Belum, ini masih on process,” ujar Wildan saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026) malam.
Menurutnya, proses pendalaman dari kasus ini belum selesai lantaran setiap keterangan saksi yang diterima penyidik masih perlu diverifikasi kembali.
“Jadi keterangannya yang kami dapatkan masih berubah-ubah,” jelasnya.
Untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum Al Fian meninggal dunia, polisi kembali memperluas pemeriksaan. Setelah sebelumnya memintai keterangan 10 siswa yang merupakan teman korban, penyidik kini menambah tiga orang lagi untuk dimintai keterangan.
“Saya sedang dalami satu-satu. Ini tambah tiga orang lagi,” ungkap Wildan
Dengan penambahan tersebut, total 13 orang saksi telah atau sedang dimintai keterangan dalam penyelidikan. Wildan tidak merinci identitas ketiga orang tambahan tersebut dan hanya memastikan jumlah keseluruhan saksi yang diperiksa kini mencapai 13 orang.
Selain mengumpulkan keterangan para saksi, penyidik juga masih menunggu hasil autopsi resmi dari Biddokkes Polda Jawa Tengah. Hasil autopsi nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk mencocokkan fakta medis dengan keterangan yang telah dihimpun selama proses penyelidikan.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 10 siswa sejak Senin (3/8/2026) hingga Selasa (4/8/2026). Pada Selasa siang, ibu korban juga dimintai keterangan di Mapolres Pemalang.
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan Al Fian menjadi korban perundungan sebelum meninggal dunia pada 2 Agustus 2026. Polisi pun masih mendalami ada atau tidaknya unsur penganiayaan dalam perkara tersebut.
Di sisi lain, pihak SMP Negeri 4 Randudongkal menyatakan sebelumnya telah memediasi Al Fian dengan seorang siswa lain pada 23 Juli 2026 setelah orang tua korban melaporkan percakapan WhatsApp yang berisi saling menantang. Sehari sebelum korban meninggal, sejumlah siswa juga mendatangi rumah Al Fian untuk menyampaikan permintaan maaf atas arahan guru bimbingan konseling.
Pihak sekolah membantah telah terjadi perundungan maupun pengeroyokan terhadap Al Fian di lingkungan sekolah. Sementara itu, kepolisian menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan belum mengambil kesimpulan hingga seluruh keterangan saksi serta hasil autopsi selesai dianalisis.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













