BATANG, KANALPLUS.ID – Status Kepolisian Resor (Polres) Batang resmi meningkat menjadi Polresta Batang. Perubahan tersebut dilakukan di tengah pesatnya perkembangan kawasan industri dan meningkatnya aktivitas ekonomi di Kabupaten Batang yang dinilai membutuhkan penguatan organisasi kepolisian.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, peningkatan status bukan sekadar perubahan nama institusi, tetapi merupakan penyesuaian terhadap kompleksitas wilayah yang kini dihadapi Batang.
Menurutnya, berkembangnya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) beserta investasi yang terus masuk akan berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat, lalu lintas logistik, hingga potensi gangguan keamanan yang harus diantisipasi sejak dini.
“Status baru ini harus diikuti dengan peningkatan kemampuan organisasi, kecepatan respons dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya usai pengukuhan Polresta Batang, Kamis (16/7/2026).
Ia menilai Kabupaten Batang kini memiliki posisi strategis sebagai salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Tengah. Karena itu, kapasitas organisasi kepolisian juga harus berkembang agar mampu mengimbangi dinamika yang muncul seiring bertambahnya aktivitas investasi dan industri.
Selain pengamanan kawasan industri, Polresta Batang juga dituntut mampu menghadapi meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, penegakan hukum, hingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolda menegaskan peningkatan status organisasi otomatis membawa ekspektasi yang lebih tinggi dari masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh personel diminta meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan.
“Untuk memperbaiki institusi hanya ada dua cara, yaitu belajar dan berlatih. Seluruh personel harus terus meningkatkan kemampuan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan keamanan saat ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh kepolisian. Dibutuhkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama di wilayah yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan peningkatan status menjadi Polresta merupakan bagian dari penguatan organisasi Polri agar lebih siap menghadapi perkembangan wilayah Kabupaten Batang.
Ia menjelaskan, perubahan struktur organisasi diharapkan berdampak pada efektivitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan daerah.
“Dengan status baru ini, pelayanan kepolisian diharapkan semakin optimal dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan Kabupaten Batang yang terus tumbuh,” kata Artanto.
Peningkatan status Polresta Batang dinilai menjadi salah satu langkah penyesuaian institusi kepolisian terhadap transformasi Batang sebagai kawasan industri dan investasi, sehingga kebutuhan pengamanan maupun pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi daerah.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













