BATANG, KANALPLUS.ID – Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp196,33 miliar menjadi salah satu sorotan dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD. Angka yang nilainya mendekati seperlima triliun rupiah itu memunculkan pertanyaan mengenai penyebab masih mengendapnya dana di kas daerah.
Menjawab sorotan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang menyebut SILPA yang terbentuk bukan semata-mata akibat program yang tidak berjalan, melainkan dipengaruhi oleh sejumlah faktor teknis dan kebijakan efisiensi anggaran.
Wakil Bupati Batang Suyono saat membacakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjelaskan bahwa SILPA Rp196,33 miliar terdiri dari SILPA terikat sebesar Rp75,7 miliar dan SILPA bebas sebesar Rp120,63 miliar.
Menurutnya, salah satu penyumbang terbesar berasal dari dana transfer pemerintah pusat untuk pembayaran guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru masuk ke rekening kas daerah pada penghujung Desember 2025.
Karena diterima menjelang tutup buku anggaran, dana tersebut tidak dapat direalisasikan pada tahun berjalan dan otomatis menjadi bagian dari SILPA.
Selain faktor transfer pusat yang terlambat masuk, pemerintah juga mengaitkan besarnya SILPA dengan kebijakan efisiensi belanja yang dilakukan selama tahun anggaran 2025.
Penjelasan tersebut disampaikan sebagai respons atas pertanyaan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Batang yang menyoroti tingginya saldo dana yang tersisa di akhir tahun.
Meski demikian, besarnya SILPA tetap menjadi perhatian karena pada sisi lain masih terdapat sejumlah kebutuhan pembangunan daerah yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Pemerintah Kabupaten Batang memastikan dana SILPA bebas sebesar Rp120,63 miliar tidak akan dibiarkan mengendap terlalu lama. Dana tersebut direncanakan masuk dalam skema pembiayaan pada APBD Perubahan 2026.
“Pemerintah Kabupaten Batang akan berupaya merencanakan dan mengelola SILPA tersebut dengan sebaik-baiknya pada Perubahan APBD 2026 sesuai prioritas pembangunan yang ada baik di sektor infrastruktur, kesehatan maupun pendidikan,” kata Suyono, senin (22/6/2026).
Selain menjelaskan soal SILPA, pemerintah daerah juga menanggapi kritik terkait pola realisasi anggaran yang sering menumpuk pada akhir tahun. Fenomena yang kerap disebut ‘belanja dikebut’ itu diakui menjadi perhatian tersendiri dan akan diantisipasi melalui pemantauan pelaksanaan program secara berkala setiap triwulan.
Di hadapan DPRD, Pemkab Batang juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari tingginya angka serapan anggaran, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Namun demikian, besarnya SILPA 2025 tetap menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah daerah. Sebab, semakin besar dana yang tersisa di akhir tahun, semakin besar pula pertanyaan publik mengenai efektivitas perencanaan dan kecepatan pelaksanaan program pembangunan yang telah dianggarkan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









