Di Tengah Maraton Pemeriksaan KPK, Kuasa Hukum Minta Program Berobat Gratis Warisan Fadia Arafiq Tetap Berjalan

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Fadlila Diani Putri kuasa hukum Fadia Arafiq saat memberikan keterangan pers di ruang tunggu Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/26).

Fadlila Diani Putri kuasa hukum Fadia Arafiq saat memberikan keterangan pers di ruang tunggu Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Rangkaian pemeriksaan puluhan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Pekalongan Kota masih terus berlangsung dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Di tengah proses hukum tersebut, kuasa hukum Fadia Arafiq dari LNP Nasution Partner, Fadlila Diani Putri, berharap program-program yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat tetap dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Program yang dilakukan Ibu sebelumnya kan tetap dijalankan saja. Kayak program berobat gratis. Kalau warga Pekalongan berobat semuanya dengan KTP, itu semuanya gratis, terus dilanjutkan saja,” ujar Fadlila kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan tidak seharusnya menghentikan pelayanan publik yang selama ini telah dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  Berani Tampil Beda, TMU Jadi Sorotan di Wisuda Kedua

Selain menyampaikan pesan tersebut, Fadlila juga menceritakan kondisi psikologis kliennya yang saat ini sedang menjalani proses hukum di KPK.

“Perasaannya terus terang sedih, karena meninggalkan anak-anak. Anaknya masih kecil juga. Yang penting sehat,” katanya.

Fadlila mengaku terakhir bertemu dengan Fadia pada pekan lalu untuk melakukan koordinasi terkait proses pendampingan hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, maraton pemeriksaan saksi di Mapolres Pekalongan Kota terus berlangsung. Menurut Fadlila, lebih dari 141 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK, mulai dari kalangan ASN, pelaku usaha, tenaga outsourcing, hingga pihak swasta.

“Kami pun dari saksi, dari 141 lebih saksi yang sudah diperiksa, sangat kooperatif semuanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan para saksi memberikan keterangan berdasarkan fakta yang mereka ketahui.

Baca Juga :  Sidang Kedua Kasus Gacon Berlangsung Hingga Tengah Malam, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Keterangan Saksi dari JPU

“Kalau dibantah sih enggak. Semuanya mengalir sesuai prosedur dan tidak ada yang melebih-lebihkan,” katanya.

Dalam beberapa hari terakhir, penyidik KPK diketahui memeriksa berbagai pihak, mulai dari pemilik lahan yang diduga pernah bertransaksi dengan Fadia Arafiq, pedagang emas, pejabat BPJS Ketenagakerjaan, mantan tenaga outsourcing di Pendopo Kabupaten Pekalongan, hingga sejumlah ASN yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi yang tengah berjalan.

Fadlila menegaskan, Fadia Arafiq tetap menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif selama menjalani setiap tahapan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

“Selama penyidikan ini proses demi proses juga Ibu sangat kooperatif,” tutupnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Belum Memuncak, 816 Warga Pekalongan Sudah Bergantung pada Truk Tangki Air
Lutung Jawa ‘Tersesat’ ke Permukiman Pekalongan, Akhirnya Dilepasliarkan di Hutan Linggo Asri
Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan
Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan
Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing
Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus
JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan
Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Kemarau Belum Memuncak, 816 Warga Pekalongan Sudah Bergantung pada Truk Tangki Air

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Lutung Jawa ‘Tersesat’ ke Permukiman Pekalongan, Akhirnya Dilepasliarkan di Hutan Linggo Asri

Minggu, 2 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing

Berita Terbaru