KPK Gali Status Tenaga Outsourcing di Pendopo Bupati, Mantan ART Fadia Arafiq Diperiksa

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Fadlila Diani Putri Kuasa hukum mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan sejumlah orang dekatnya mendampingi mantan pembantu di rumah dinas atau pendopo kabupaten saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/26).

Fadlila Diani Putri Kuasa hukum mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan sejumlah orang dekatnya mendampingi mantan pembantu di rumah dinas atau pendopo kabupaten saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta di Mapolres Pekalongan Kota dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan penerimaan lain yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Selain memeriksa sejumlah pemilik lahan, pelaku usaha, dan pejabat BPJS, penyidik kali ini juga meminta keterangan seorang mantan tenaga outsourcing yang pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Pendopo Kabupaten atau rumah dinas Bupati Pekalongan pada tahun 2023.

Perempuan yang akrab disapa Tutut itu menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukum Fadia Arafiq dan sejumlah orang kepercayaannya.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, kuasa hukum Fadia Arafiq, Fadlia Diani Putri, menyampaikan bahwa klien pendampingnya memenuhi panggilan resmi dari penyidik KPK.

“Mbak Tutut selaku pembantu rumah tangga dari Ibu Fadia. Untuk teman-teman media, ini kita persilakan masuk dulu. Nanti kita info lagi ya,” ujar Fadlia kepada wartawan.

Baca Juga :  Pria Pembakar Rumah Mantan Pacar di Karangdadap Pekalongan Ditangkap, Motif Diduga Sakit Hati Diputus Cinta

Usai menjalani pemeriksaan, Tutut mengungkapkan bahwa penyidik lebih banyak menanyakan status pekerjaannya selama berada di Pendopo Kabupaten Pekalongan.

“Tadi ditanyanya soal gaji sama itu aja,” katanya singkat

Ia mengaku menerima upah sebesar Rp1.550.000 per bulan selama bekerja sebagai tenaga outsourcing di Rumah Dinas Bupati Pekalongan.

“Iya Rp1.550.000,” ujarnya.

Menurut Tutut, dirinya hanya bekerja selama tiga bulan pada tahun 2023.

“Iya, cuma tiga bulan saja kerjanya,” ulangnya.

Penyidik juga menanyakan mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama dirinya bekerja di lingkungan rumah dinas bupati.

“Iya sih, tadi ditanyain soal BPJS,” ungkapnya.

Namun Tutut mengaku selama bekerja tidak pernah memperoleh fasilitas kepesertaan BPJS.

“Enggak pernah dapat, cuma tiga bulan aja,” ucapnya.

Pemeriksaan terhadap mantan tenaga outsourcing tersebut melengkapi rangkaian pendalaman administrasi ketenagakerjaan yang sebelumnya juga menyasar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Widi Astri Aprilia Nia menjelaskan bahwa penyidik meminta keterangan terkait kepesertaan perusahaan PT Raja Berjaya Nusantara (RNB), mulai dari waktu pendaftaran, kepatuhan pembayaran iuran hingga status keaktifannya.

Baca Juga :  Usai Antar Pesanan, Driver Ojol di Pekalongan Meninggal di Separuh Salat Magrib Berjamaah

Rangkaian pemeriksaan yang dilakukan KPK selama beberapa hari terakhir juga mencakup sejumlah ASN, pedagang emas online, pemilik lahan di Wonosari, Domiyang, dan Kaliboja, serta pihak swasta lainnya yang diduga mengetahui transaksi aset maupun administrasi perusahaan yang berkaitan dengan penyidikan.

Pendalaman terhadap berbagai pihak tersebut menunjukkan penyidik tidak hanya menelusuri dugaan aliran dana dan kepemilikan aset, tetapi juga memverifikasi aspek administrasi ketenagakerjaan, sistem pengupahan, hingga kepesertaan BPJS sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan.

Hingga kini seluruh pihak yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Keterangan mereka digunakan penyidik untuk melengkapi konstruksi perkara yang sedang diusut KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Belum Memuncak, 816 Warga Pekalongan Sudah Bergantung pada Truk Tangki Air
Lutung Jawa ‘Tersesat’ ke Permukiman Pekalongan, Akhirnya Dilepasliarkan di Hutan Linggo Asri
Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan
Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan
Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing
Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus
JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan
Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Kemarau Belum Memuncak, 816 Warga Pekalongan Sudah Bergantung pada Truk Tangki Air

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Lutung Jawa ‘Tersesat’ ke Permukiman Pekalongan, Akhirnya Dilepasliarkan di Hutan Linggo Asri

Minggu, 2 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing

Berita Terbaru