Saksi Meringankan Terdakwa Duwel Dicecar Hakim dan Jaksa, Keterangan Lokasi Kejadian Berubah-ubah

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa kasus dugaan penculikan dan penganiayaan disumpah sebelum persidangan dimulai, Rabu (24/6/26).

Saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa kasus dugaan penculikan dan penganiayaan disumpah sebelum persidangan dimulai, Rabu (24/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID– Sidang lanjutan perkara dugaan penculikan dan perampasan kemerdekaan sekaligus penganiayaan yang menjerat Dwi Hendratno alias Duwel di Pengadilan Negeri Pekalongan diwarnai adu tanya antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan saksi meringankan yang dihadirkan pihak terdakwa.

Saksi Ali Amran mengaku berada di lokasi saat Purwanto alias Gacon dibawa masuk ke dalam mobil. Namun saat menjawab pertanyaan JPU, keterangannya beberapa kali berubah mengenai posisi dirinya saat kejadian berlangsung.

Awalnya saksi menyebut berada di rumah Haji Ghoni di Kedungwuni setelah mendengar adanya keramaian atau keributan. Namun ketika ditanya lebih lanjut, saksi menyatakan dirinya berada di lokasi yang disebut sebagai tempat terjadinya dugaan penculikan.

Baca Juga :  Baru Dibangun, Koperasi Desa Merah Putih di Batang Sudah Dibobol Maling, Kabel Penangkal Petir hingga Blower AC Digondol

“Saudara kok balik, muter-muter?” tanya JPU saat saksi memberikan jawaban yang dinilai tidak konsisten dalam persidangan mengenai keberadaannya di tempat kejadian, Rabu (24/6/2026).

JPU kemudian terus mendalami keterangan tersebut lantaran saksi dari terdakwa mengaku sudah berada di lokasi sejak selepas Magrib hingga kejadian berlangsung.

Ketua majelis hakim juga ikut menguji konsistensi keterangan saksi, terutama terkait waktu kedatangan terdakwa dan mobil yang disebut digunakan membawa korban Purwanto alias Gacon saat kejadian.

Dalam persidangan, saksi mengaku tidak mengetahui kapan terdakwa datang ke lokasi. Namun di sisi lain ia mengaku sempat berbincang dengan terdakwa sebelum korban dibawa pergi.

Baca Juga :  Mengaku Melihat Jelas dari Jarak 3 Meter, Saksi Tak Tahu Plat Mobil hingga Identitas Pembawa Gacon

Majelis hakim beberapa kali meminta saksi menjelaskan ulang keterangannya untuk memastikan bahwa kronologi kejadian yang disampaikan dapat dipahami secara utuh.

Meski demikian, saksi tetap menyatakan bahwa dirinya tidak melihat terdakwa Dwi Hendratno alias Duwel ikut menarik maupun memasukkan korban ke dalam mobil pada saat peristiwa dugaan penculikan berlangsung.

Sidang pemeriksaan saksi meringankan terdakwa yang digelar hingga malam tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ketua Ardhianti Prihastuti didampingi dua hakim anggota Veni Wahyu Mustika Rini dan Rino Ardian Wigunadi.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Karnaval Pekalongan Menyerahkan Diri
Kenapa Tak Ada Polisi Saat Pedagang Sosis Dikeroyok Belasan Pemuda di Karnaval Pekalongan, Ini Penjelasan Kapolsek Buaran
Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Pekalongan
Kenalan dari Medsos, Motor dan HP Anak di Pemalang Malah Dibawa Kabur
Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk
Sidang Praperadilan Perkara Padepokan Padang Ati Ditunda, Polisi Kirim Surat Resmi
Remaja di Batang Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sabit hingga Celurit
Foto Sekali Lihat di Fitur What’s App Berujung Pemerasan, Warga Batang Dipaksa Bayar Rp500 Ribu Usai Diancam Gambar Disebar

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:00 WIB

Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Karnaval Pekalongan Menyerahkan Diri

Jumat, 11 September 2026 - 20:18 WIB

Kenapa Tak Ada Polisi Saat Pedagang Sosis Dikeroyok Belasan Pemuda di Karnaval Pekalongan, Ini Penjelasan Kapolsek Buaran

Jumat, 11 September 2026 - 19:53 WIB

Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Pekalongan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Sidang Praperadilan Perkara Padepokan Padang Ati Ditunda, Polisi Kirim Surat Resmi

Berita Terbaru

Kapolsek Buaran AKP Sunarto masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan meminta para pelaku pengeroyokan agar koperatif menyerahkan diri, Jumat (11/9/26).

Kriminal

Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Pekalongan

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:53 WIB