Remaja 14 Tahun di Batang Tewas Usai Motor Adu Banteng Saat Nyalib

Selasa, 30 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan yang merenggut korban jiwa seorang remaja di Jalan Raya Blado (30/6/26). Foto : Istimewa

Polisi menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan yang merenggut korban jiwa seorang remaja di Jalan Raya Blado (30/6/26). Foto : Istimewa

BATANG, KANALPLUS.IDKecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Blado, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia setelah mengalami cedera kepala.

Kasatlantas Polres Batang AKP Eka Hendra mengatakan, korban meninggal adalah Bima Haoirulloh (14), warga Dukuh Wonolobo, Desa Bawang, Kecamatan Blado. Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

“Korban mengalami cedera kepala dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Blado. Peristiwa ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Batang,” kata AKP Eka Hendra.

Baca Juga :  Batang Siapkan Mesin Pengolah Sampah Rp50 Miliar, Sembilan Kecamatan Tak Lagi Bergantung pada Penumpukan TPA

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi S-3059-FR yang dikendarai korban melaju dari arah selatan menuju utara. Ketika melintas di ruas jalan lurus yang sedikit menurun, korban berusaha mendahului kendaraan di depannya.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Revo bernomor polisi G-2217-XV yang dikendarai Setiyawan Kholil Noha (24), warga Desa Keteleng, Kecamatan Blado. Pengendara Honda Revo juga tengah melakukan manuver mendahului kendaraan di depannya.

“Karena kedua kendaraan sama-sama melakukan manuver mendahului dari arah yang berlawanan, ruang jalan yang tersedia tidak mencukupi dan jarak antar kendaraan sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” jelas AKP Eka Hendra.

Baca Juga :  BPI Siapkan 30 Ribu Mangrove untuk Batang, Lanjutkan Rehabilitasi Pesisir dan Tekan Risiko Abrasi

Polisi menyebut kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan beraspal dalam kondisi baik, lurus, sedikit menurun, dengan cuaca cerah dan arus lalu lintas sedang saat kejadian.

AKP Eka Hendra mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak memaksakan diri menyalip kendaraan apabila jarak pandang terbatas atau terdapat kendaraan dari arah berlawanan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pastikan kondisi benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Berita Terkait

Agar Patuh, Cara Polisi di Batang ini Ajak Warga Sarapan Pagi dulu Baru Diberikan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Minibus Terguling Usai Hantam Pohon di Jalan Sultan Agung Batang, Sopir Selamat
Ironi Rumah Subsidi Batang: Dekat Kawasan Industri, Gringsing Justru Tertinggal dari Bandar
Batang Wajibkan Pengembang Sediakan Lahan Makam, Aturan Baru Berlaku untuk Seluruh Perumahan
Retribusi Parkir Jumat Kliwon Disorot DPRD Batang, Potensi PAD Dinilai Masih Banyak Bocor
Asyik Main HP, Dapur Rumah di Batang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp30 Juta
50 Desa Rawan Kekeringan di Batang Disiagakan Pompa Air, Tujuh Kecamatan Masuk Zona Paling Rentan
Pria Tewas Tertemper KA Kamandaka di Jalur Rel Pekalongan-Batang

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:40

Agar Patuh, Cara Polisi di Batang ini Ajak Warga Sarapan Pagi dulu Baru Diberikan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:14

Minibus Terguling Usai Hantam Pohon di Jalan Sultan Agung Batang, Sopir Selamat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:58

Ironi Rumah Subsidi Batang: Dekat Kawasan Industri, Gringsing Justru Tertinggal dari Bandar

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:15

Batang Wajibkan Pengembang Sediakan Lahan Makam, Aturan Baru Berlaku untuk Seluruh Perumahan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:04

Retribusi Parkir Jumat Kliwon Disorot DPRD Batang, Potensi PAD Dinilai Masih Banyak Bocor

Berita Terbaru