Kuasa Hukum Fadia Arafiq Persoalkan Penyitaan Aset, Klaim Sebagian Dibeli Sebelum Menjabat Bupati

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Empat minimarket yang diduga aset mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam status disita oleh KPK, Rabu (17/6/26). Foto : Istimewa

Empat minimarket yang diduga aset mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam status disita oleh KPK, Rabu (17/6/26). Foto : Istimewa

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Rangkaian pemeriksaan saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Pekalongan Kota tidak hanya mengungkap dugaan aliran dana dan transaksi aset, tetapi juga memunculkan respons dari tim kuasa hukum mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait penyitaan sejumlah aset yang dilakukan penyidik.

Kuasa hukum Fadia Arafiq dari LNP Nasution Partner, Fadlia Diani Putri, mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia mengaku memiliki keberatan terhadap penyitaan sejumlah aset karena dinilai tidak seluruhnya diperoleh saat Fadia menjabat sebagai kepala daerah.

“Jujur, kami sebagai lawyer dari Ibu Fadia ada keberatan juga. Karena beberapa aset memang dibeli keluarga dan juga Ibu sebelum menjabat,” ujar Fadlia kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, tim kuasa hukum saat ini sedang melakukan pengelompokan dokumen kepemilikan aset untuk membedakan mana yang diperoleh sebelum dan sesudah Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan.

Baca Juga :  Utang Pasangan Lansia Dayat-Darmi di Pekalongan Mulai Tuntas, Pinjaman Mekar dan BTPN Dilunasi

“Kami sedang melakukan bukti berbalik. Karena tidak semua aset yang dibeli Ibu Fadia itu setelah menjadi bupati. Banyak aset yang memang dibeli sebelum menjabat,” katanya.

Fadlia mengungkapkan salah satu aset di Semarang yang telah dipasangi plang oleh KPK merupakan rumah pribadi.

“Yang di Semarang memang ada pemasangan plang dari KPK. Itu rumah pribadi,” ujarnya.

Sementara untuk aset di Kabupaten Pekalongan, ia belum merinci jumlah titik yang telah dilakukan penyitaan karena penanganan administrasi aset berada di tim kuasa hukum lainnya.

Meski demikian, Fadlia memberikan contoh salah satu aset yang menurutnya telah dimiliki sebelum Fadia menjabat, yakni sebuah salon yang saat ini ikut disegel penyidik.

“Contohnya seperti salon yang saat ini disegel pihak terkait. Itu yang sedang kami kelompokkan berdasarkan riwayat kepemilikannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Celurit Gagal Dipakai Membunuh Perangkat Desa Kalipancur, Gagang Terlepas Saat Akan Digunakan

Di tengah proses penyidikan, Fadlia menegaskan kliennya tetap bersikap kooperatif mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.

“Selama penyidikan ini proses by process juga Ibu sangat kooperatif,” jelasnya.

Ia juga menyebut lebih dari 141 saksi telah diperiksa KPK, mulai dari kalangan ASN, pelaku usaha, tenaga outsourcing, hingga pihak swasta, dan seluruhnya memberikan keterangan sesuai prosedur.

“Sangat kooperatif semuanya. Tidak ada yang dibantah-bantah ataupun melebih-lebihkan, semuanya mengalir sesuai fakta,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengadaan outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penyidik juga terus melakukan penelusuran aset, transaksi keuangan, hingga pemeriksaan puluhan saksi guna melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan yang masih berlangsung.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih
Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan
Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai
Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu
MUI Pekalongan Sebut Tak Perlu Salat Taubat Terkait Kontroversi Karnaval Simbangkulon
Sekda Pekalongan Angkat Bicara, Panitia Karnaval Sebagai Respons Video Viral Aksi Mirip Ritual Satanik
Video Aksi Karnaval Pekalongan Viral, Polisi Turun Tangan Mulai Penyelidikan
Buntut Viral Aksi Mirip Ritual Satanik di Karnaval Pekalongan, Tahun Depan Bakal Dievaluasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:00 WIB

Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 15:21 WIB

Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan

Rabu, 16 September 2026 - 07:46 WIB

Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai

Selasa, 15 September 2026 - 12:41 WIB

Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu

Selasa, 15 September 2026 - 10:33 WIB

MUI Pekalongan Sebut Tak Perlu Salat Taubat Terkait Kontroversi Karnaval Simbangkulon

Berita Terbaru

Kasat Lantas Polresta Batang Kompol Dwi Panji Lestari mengungkap kecelakaan di wilayah Batang mengalami penurunan pada 2026, namun jalan tol masih menjadi titik rawan dengan fatalitas kecelakaan yang lebih tinggi, Senin (21/9/26). Foto: Ilustrasi AI

Batang

Laka di Batang Turun 41 Persen, Tol Masih Jadi Titik Rawan

Senin, 21 Sep 2026 - 14:52 WIB