Kasus BMT Mitra Umat Pekalongan Masuk Penyidikan, Polisi Periksa HRD

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto menyebut perkara yang menjerat BMT Mitra Umat sudah tahap penyidikan yang berlanjut pemeriksaan kepada HRD dan menyusul nantinya jajaran pimpinan, Sabtu (11/7/26).

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto menyebut perkara yang menjerat BMT Mitra Umat sudah tahap penyidikan yang berlanjut pemeriksaan kepada HRD dan menyusul nantinya jajaran pimpinan, Sabtu (11/7/26).

KOTA PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Penanganan dugaan tindak pidana dalam kasus Koperasi BMT Mitra Umat Pekalongan memasuki babak baru. Setelah resmi naik ke tahap penyidikan, Satreskrim Polres Pekalongan Kota mulai memeriksa sejumlah pihak internal koperasi, termasuk seorang pejabat di bidang sumber daya manusia (HRD).

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota membenarkan, pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap seorang pegawai berinisial RD yang menjabat sebagai HRD BMT Mitra Umat.

“Yang hari ini satu orang diperiksa. Inisialnya RD sebagai HRD,” kata Kasatreskrim saat dihubungi kanalplus.id, Sabtu (11/7/2026.

Menurutnya, pemeriksaan difokuskan pada tugas pokok dan fungsi yang bersangkutan dalam struktur organisasi koperasi.

“Pemeriksaannya terkait tupoksinya, fungsi dia sebagai HRD, tugasnya apa,” jelasnya.

Meski demikian, polisi memastikan proses penyidikan tidak berhenti pada satu orang saksi. Sejumlah pihak lain sebelumnya juga telah dimintai keterangan.

“Sudah banyak yang diperiksa. Hari ini ada tambahan satu. Nanti dikembangkan lagi mengait ke mana,” katanya.

Namun, saat ditanya mengenai pemeriksaan terhadap jajaran pimpinan BMT Mitra Umat, Kasatreskrim mengakui tahap tersebut belum dilakukan.

“Belum. Kita pemeriksaan dari bawah dulu,” tegasnya.

Sementara itu, di tengah bergulirnya penyidikan, paguyuban nasabah korban BMT Mitra Umat mengaku masih menunggu perkembangan konkret berupa pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Baca Juga :  Food Bank Pekalongan Kantongi Komitmen Empat Dapur MBG, 470 Sasaran Prioritas di 27 Kelurahan Bakal Terdistribusi

Perwakilan Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat, Untung Nursetiawan, mengatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebenarnya telah diterbitkan sejak 18 Mei 2026. Namun hingga kini, menurutnya, berkas perkara belum dinyatakan lengkap atau P21.

“Harapan korban setelah SPDP terbit tentu kasus ini segera berproses ke kejaksaan. Tetapi sampai hari ini berkasnya belum P21,” katanya.

Untung mengungkapkan, berdasarkan hasil konsultasi paguyuban dengan pihak kejaksaan, terdapat perbedaan pandangan mengenai konstruksi perkara yang disusun penyidik.

Menurutnya, jaksa mempertanyakan mengapa lingkup perkara hanya didasarkan pada laporan tiga pelapor dengan nilai kerugian sekitar Rp54 juta, sementara fakta di lapangan menunjukkan jumlah korban jauh lebih besar.

“Yang dipertanyakan kejaksaan, kenapa pelapornya hanya tiga orang dengan nilai sekitar Rp54 juta. Padahal data yang kami serahkan sejak awal ada sekitar 1.900 korban dengan total kerugian hampir Rp30 miliar,” terangnya.

Karena itu, paguyuban kembali melakukan pendataan ulang korban sesuai masukan dari kejaksaan. Pendataan tersebut tidak lagi dilakukan secara umum, melainkan dikelompokkan berdasarkan jenis simpanan dan nominal kerugian untuk memperkuat berkas perkara.

Baca Juga :  Haedar Nashir: Idul Adha Bukan Ajang Pamer Sapi, Tapi Alarm Moral Bangsa

Untung menyebut antusiasme korban mengikuti pendataan ulang sangat tinggi. Bahkan, menurutnya, gejolak di kalangan nasabah terus meningkat akibat belum adanya kepastian hukum.

“Kalau tidak saya redam, keinginan mereka sudah ingin datang beramai-ramai ke kantor polisi. Selama ini kami berusaha menahan agar proses hukum tetap berjalan,” ucapnya.

Ia berharap data baru tersebut dapat menjadi dasar penyidik dalam melengkapi berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Selain perkembangan penyidikan, Untung mengungkapkan informasi terbaru yang diterima paguyuban, yakni adanya audit forensik terhadap BMT Mitra Umat yang dilakukan oleh tim dari Polda.

Menurutnya, audit tersebut akan menelusuri aliran dana simpanan nasabah, termasuk kemungkinan pelacakan transaksi keuangan melalui kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Nanti jalur uang nasabah akan ditelusuri, larinya ke mana, dipakai siapa sampai transaksi ke rekening mana. Informasi yang kami terima, audit forensik ini sedang berjalan,” bebernya.

Paguyuban berharap proses penyidikan yang kini telah berjalan dapat segera menghasilkan penetapan tersangka dan pelimpahan perkara ke kejaksaan sehingga ribuan nasabah yang mengaku kehilangan simpanannya memperoleh kepastian hukum.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peserta Lomba Hadroh Al-Banjari Tingkat Kota Pekalongan Menurun, Panitia Siapkan Evaluasi
DLH Pekalongan Siapkan Mitigasi Cegah TPA Degayu Terbakar, 47 Persen Zona Pasif Ditutup Geomembran
Dinsos Kota Pekalongan Ungkap 3.280 Penerima Bansos Dicoret dari Daftar Kemensos
TPS 3R Mataram Asri Dioperasikan, Pemkot Pekalongan Mulai Kelola Sampah dari Lingkungan Setda
Data Desil Bansos Masih Bisa Dikoreksi, Wali Kota Pekalongan Minta Warga Laporkan Kalau Tak Sesuai
Lazismu Pekalongan Salurkan Bantuan Peralatan Usaha untuk 16 Pelaku UMKM
KAI Buka Suara soal Ramai Palang Pintu Tak Menutup Saat KA Melintas di Kota Pekalongan
Petugas Diduga Tertidur, Palang Perlintasan di Kota Pekalongan Tetap Terbuka Saat Kereta Melintas Bikin Geger Warga

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:55 WIB

Peserta Lomba Hadroh Al-Banjari Tingkat Kota Pekalongan Menurun, Panitia Siapkan Evaluasi

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WIB

DLH Pekalongan Siapkan Mitigasi Cegah TPA Degayu Terbakar, 47 Persen Zona Pasif Ditutup Geomembran

Jumat, 4 September 2026 - 10:29 WIB

Dinsos Kota Pekalongan Ungkap 3.280 Penerima Bansos Dicoret dari Daftar Kemensos

Jumat, 4 September 2026 - 09:53 WIB

TPS 3R Mataram Asri Dioperasikan, Pemkot Pekalongan Mulai Kelola Sampah dari Lingkungan Setda

Rabu, 2 September 2026 - 11:01 WIB

Data Desil Bansos Masih Bisa Dikoreksi, Wali Kota Pekalongan Minta Warga Laporkan Kalau Tak Sesuai

Berita Terbaru