PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Kepanikan sempat menyelimuti pengguna Jalan Raya Surabayan-Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, setelah seorang pria berjalan sambil membawa senjata tajam. Laporan warga yang masuk melalui Call Center 110 langsung memicu polisi mengamankan yang bersangkutan.
Pria bersajam tersebut belakangan diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Keberadaannya yang membawa senjata tajam di jalanan membuat warga resah dan khawatir dapat membahayakan pengguna jalan.
Petugas Polsek Wonopringgo yang tiba di lokasi berhasil mengamankan pria tersebut tanpa insiden berarti dan langsung dievakuasi ke Mapolsek Wonopringgo untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Dari hasil koordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Pekalongan, pria tersebut diketahui bernama Ikhwantoro (45), warga Desa Kwagean, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
Penanganan tidak berhenti di polsek. Polisi juga langsung menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), perangkat Desa Kwagean, pihak keluarga hingga tenaga kesehatan dari Puskesmas Wonopringgo.
Ibu dari Ikhwantoro turut datang mendampingi proses tersebut. Setelah dilakukan asesmen bersama lintas instansi, yang bersangkutan diserahkan kepada Puskesmas Wonopringgo sebelum akhirnya dirujuk ke RS H.A. Djunaid Kota Pekalongan untuk menjalani perawatan dan pengobatan dengan pendampingan keluarga serta petugas terkait.
Kapolsek Wonopringgo AKP Adhi Agung P, mengatakan, laporan masyarakat langsung direspon cepat melalui Call Center 110.
“Begitu informasi masuk, anggota kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya, Kamis (25/6/2026) malam.
Polisi mengingatkan, masyarakat bisa memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk situasi darurat yang membutuhkan respon cepat.
“Bila itu berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, silahkan gunakan kanal layanan darurat tersebut,” imbaunya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD










