BATANG, KANALPLUS.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang kembali menjadi sorotan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Pecalungan dinilai belum memenuhi standar kelayakan operasional setelah ditemukan sejumlah persoalan krusial saat inspeksi mendadak (sidak).
Sidak dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Batang bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Dinas Kesehatan setempat pada Selasa, 5 Mei 2026. Hasilnya, berbagai temuan di lapangan mengindikasikan fasilitas tersebut belum siap digunakan untuk menunjang program strategis pemerintah tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Batang, Tofani Dwi Arianto, mengungkapkan bahwa lokasi SPPG yang berada dekat peternakan ayam menjadi salah satu sumber persoalan utama. Kondisi itu menyebabkan banyaknya lalat yang masuk hingga ke area dapur.
“Kami menemukan lalat tidak hanya di luar, tetapi juga di dalam bangunan, termasuk di dapur, meskipun saat itu tidak ada aktivitas memasak,” ujarnya di sela peninjauan.
Tak hanya soal kebersihan, aspek teknis bangunan juga dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis dari BGN. Lantai dapur, misalnya, hanya dilapisi cat biasa, bukan menggunakan bahan epoksi sebagaimana standar yang ditetapkan.
“Catnya sudah banyak yang pudar, bahkan terlihat bagian lantai aslinya. Ini jelas tidak sesuai ketentuan,” tambah Tofani.
Temuan lain datang dari anggota Komisi IV, Hanif AR, yang menyoroti sistem drainase dapur. Ia menyebut saluran pembuangan hanya menggunakan plesteran biasa, bukan material stainless steel seperti yang diwajibkan.
“Di beberapa SPPG lain, drainase menggunakan bahan stainless. Di sini hanya plester biasa. Ini sangat janggal bisa lolos rekomendasi operasional,” tegasnya.
Kondisi tersebut juga diakui oleh Koordinator SPPI Badan Gizi Nasional Korwil Batang, Puji Lestari. Ia menyebut masih banyak aspek yang perlu diperbaiki sebelum SPPG tersebut benar-benar layak digunakan.
“Memang masih perlu banyak pembenahan di beberapa bagian,” ungkapnya.
Di sisi lain, Koordinator SPPI Kecamatan Pecalungan, Deni Sanjaya, menjelaskan bahwa keberadaan peternakan ayam sudah lebih dulu ada sebelum pembangunan SPPG. Ia menyebut pihak pengelola, Yayasan Titian Kasih Magelang, sebenarnya telah melakukan survei lokasi sebelumnya.
“Waktu survei, kandang tertutup terpal hitam sehingga tidak terlihat. Selain itu, pemilik bukan warga lokal, jadi kemungkinan tidak mengetahui ada peternakan di sekitar lokasi,” jelas Deni.
Dengan berbagai temuan tersebut, DPRD Batang mendorong adanya evaluasi menyeluruh sebelum SPPG Pecalungan diizinkan beroperasi, guna memastikan program MBG benar-benar berjalan sesuai standar kesehatan dan kelayakan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












