Modus Congkel Jendela Ruang Guru, Spesialis Curat Sekolah di Siwalan Diringkus Polisi

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanalplus.id – Pekalongan,  Aksi pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan berhasil diungkap oleh Tim Resmob dan Unit I Satreskrim Polres Pekalongan. Pelaku, Sdr. Imron alias Gendowor (53), diringkus setelah membobol Ruang Guru SDN 03 Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (22/20/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 wib. Pihak sekolah, baru mengetahui kejadian pada pukul 06.30 wib.

Modus Operandi: Congkel dan Panjat Jendela

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mengecek rekaman CCTV. Diketahui, tersangka I alias Gendowor (53), warga Pekalongan Barat, melancarkan aksinya dengan modus mencongkel jendela ruang guru bagian belakang.

Tersangka menggunakan tatah kayu (pahat) dan obeng untuk merusak teralis dan membuka pintu jendela. Setelah akses terbuka, tersangka memanjat dan masuk ke dalam ruangan untuk mengambil barang-barang berharga.

Baca Juga :  Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Kota Pekalongan
Modus Congkel Jendela Ruang Guru, Spesialis Curat Sekolah di Siwalan Diringkus Polisi
Ruang Kantor Guru

Barang-barang yang berhasil digasak meliputi:

Inventaris sekolah: 5 unit Chromebook merek Zyrex, 1 unit speaker aktif Polytron, dan 1 unit proyektor Epson.

Barang pribadi: 1 unit Handphone merk Itel seri A70 milik salah seorang guru.

Total kerugian yang dialami pihak sekolah dan guru diperkirakan mencapai Rp. 16,2 juta.

Tim Resmob Ringkus Pelaku di Jalan Raya

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan tersangka.

Pada hari Selasa (28/10/2025) pukul 03.30 wib, tersangka berhasil ditangkap di pinggir Jalan Raya Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, saat sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat miliknya.

“Saat penangkapan, tersangka mengakui perbuatannya. Beberapa barang bukti yang masih dikuasai tersangka, seperti HP Itel A70 dan MIC, langsung diamankan,” jelas petugas.

Sebagian barang lain, seperti Chromebook dan speaker aktif, telah dijual kepada pihak lain.

Baca Juga :  Viral! CCTV Rekam Aksi Pria Bakar Rumah Mantan di Pekalongan, Diduga Tak Rela Sang Pujaan Menikah

Polisi Ingatkan Kewaspadaan di Lingkungan Sekolah

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, membenarkan pengungkapan kasus Curat tersebut.

“Team Resmob dan Unit I Satreskrim Polres Pekalongan telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di lingkungan sekolah di Siwalan. Tersangka saat ini diamankan di Polres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Ipda Warsito menambahkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan ke 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh instansi pendidikan, khususnya sekolah-sekolah yang menyimpan aset berharga, untuk meningkatkan sistem pengamanan, baik fisik maupun pengawasan melalui CCTV, guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana serupa,” tutupnya.

Berita Terkait

Pasca Penutupan Padepokan Padang Ati Pekalongan, Kelurahan Simbangkulon Siapkan Madrasah Diniyah Transisi untuk Ratusan Santri
Baru Dua Hari Beraksi, Duet Pencuri Motor di Pemalang Dibekuk Polisi
Pelaku Pemeran Vidio Porno ‘Bandar Bergetar’ Ditetapkan Tersangka
Dinsos Pekalongan Belum Terima Laporan Bayi Santriwati Padang Ati, Ingatkan Adopsi Harus Sesuai Prosedur
Simbangkulon, Kampung Santri di Pekalongan yang Kini Diuji Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Padang Ati
Sidang Lanjutan Kasus Gacon di Pekalongan, Saksi Dokter Ungkap Luka di Kepala Korban Akibat Benda Tumpul
Gara-gara Sebut Tetangga Kumpul Kebo, Ibu Rumah Tangga di Wiradesa Divonis Penjara
Ditabrak hingga Diserang Pecahan Botol, Pria di Batang Nekat Bacok Mantan Istri di Tengah Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:42 WIB

Pasca Penutupan Padepokan Padang Ati Pekalongan, Kelurahan Simbangkulon Siapkan Madrasah Diniyah Transisi untuk Ratusan Santri

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:00 WIB

Pelaku Pemeran Vidio Porno ‘Bandar Bergetar’ Ditetapkan Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Dinsos Pekalongan Belum Terima Laporan Bayi Santriwati Padang Ati, Ingatkan Adopsi Harus Sesuai Prosedur

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:14 WIB

Simbangkulon, Kampung Santri di Pekalongan yang Kini Diuji Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Padang Ati

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:32 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Gacon di Pekalongan, Saksi Dokter Ungkap Luka di Kepala Korban Akibat Benda Tumpul

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran sedang berupaya memadamkan api dari area belakang gerai Wizzmie Pekalongan yang terbakar, Sabtu (6/6/26). Foto : Istimewa

Kota Pekalongan

Wizzmie Pekalongan Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Keluar

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:39 WIB