KANAL BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan pemasangan sekitar 9.100 titik lampu penerangan jalan yang ditargetkan mulai berjalan pada Desember 2026 dan berlanjut hingga 2027. Pemerintah desa diminta segera memetakan lokasi yang membutuhkan penerangan, terutama jalan yang masih gelap dan titik-titik rawan.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat bertemu dengan warga dalam kegiatan Sambang Desa di Balai Desa Candirejo, Kecamatan Bawang, Jumat (30/10/2026).
Faiz mengatakan, pemerintah daerah juga menyiapkan sekitar 4.000 lampu tambahan sebagai cadangan untuk memenuhi kebutuhan penerangan di wilayah yang belum terjangkau alokasi awal.
Karena itu, pemerintah desa bersama tokoh masyarakat diminta mendata lokasi pemasangan lampu berdasarkan kebutuhan di lapangan. Usulan tersebut dapat disampaikan melalui kepala desa untuk dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten.
“Insyaallah mulai Desember nanti akan dipasang sekitar 9.100 lampu se-Kabupaten Batang. Tolong pemerintah desa bersama tokoh masyarakat melakukan pemetaan lokasi yang membutuhkan penerangan jalan, terutama titik-titik yang dianggap rawan atau masih minim fasilitas lampu,” kata Faiz.
Menurut dia, jika kebutuhan penerangan suatu desa belum terpenuhi melalui alokasi awal, pemerintah desa dapat berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memanfaatkan lampu cadangan yang telah disiapkan.
Selain rencana pemasangan lampu jalan, dialog tersebut juga membahas kebutuhan infrastruktur desa dan bantuan bagi warga yang membutuhkan. Salah satu warga Candirejo, Patriyah (53), menyampaikan usulan perbaikan jalan desa dan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ia mengatakan, masih terdapat rumah warga dengan kondisi memprihatinkan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Menanggapi usulan tersebut, Faiz menyebut kebutuhan pembangunan akan menjadi bahan pembahasan dalam perencanaan anggaran 2027. Perbaikan jalan desa dapat dilakukan melalui APBDes maupun dukungan program pemerintah kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dengan mempertimbangkan kondisi jalan dan kebutuhan penanganannya.
“Penganggaran 2027 nanti bisa kita lihat lagi. Kalau tidak bisa dalam bentuk bantuan uang, yang penting kita pahami dulu kebutuhan dan skemanya. Pembangunan jalan desa juga bisa melalui DPUPR, tergantung kondisi dan kebutuhan jalan yang akan dibangun,” ujarnya.
Faiz juga menyoroti keterbatasan anggaran desa setelah adanya penyesuaian alokasi dana desa. Menurut dia, sejumlah desa yang sebelumnya menerima anggaran hingga sekitar Rp900 juta kini hanya memiliki anggaran sekitar Rp300 juta.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut pemerintah desa lebih cermat menentukan prioritas pembangunan agar anggaran yang tersedia tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu cara yang didorong adalah memaksimalkan penggunaan anggaran untuk membeli material, sementara pengerjaan pembangunan melibatkan warga melalui gotong royong.
“Dengan dana yang terbatas, uang yang ada bisa dimaksimalkan untuk membeli material. Sementara tenaga bisa memanfaatkan gotong royong masyarakat,” terangnya.
Pola tersebut, menurut Faiz, dapat diterapkan untuk pembangunan jalan lingkungan maupun fasilitas umum lainnya. Selain membantu menghemat biaya pengerjaan, keterlibatan warga diharapkan menumbuhkan rasa memiliki sehingga fasilitas yang dibangun dapat dirawat bersama.
Melalui Sambang Desa, Pemkab Batang berupaya menghimpun kebutuhan masyarakat secara langsung, mulai dari penerangan jalan, perbaikan infrastruktur hingga kondisi rumah warga. Usulan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan prioritas program dan anggaran pada tahun mendatang.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












