KANAL TEGAL — Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (20/8/2026) pagi, berkembang menjadi perkara lain setelah polisi menemukan indikasi bahwa salah satu kendaraan yang terlibat merupakan sepeda motor yang dilaporkan hilang.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.20 WIB di depan Pos Polisi Langon Timur itu melibatkan Yamaha Vixion bernomor polisi G-3273-BT dan Suzuki Nex G-6927-NP.
Saat petugas menangani kecelakaan, identitas kendaraan Yamaha Vixion tersebut kemudian ditelusuri. Hasil pengecekan mengarah pada dugaan bahwa motor tersebut merupakan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang dari sebuah rumah kos di Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah.
Laporan kehilangan itu diterima Polsek Pangkah setelah korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula ketika hendak berangkat kerja sekitar pukul 06.20 WIB.
Kapolsek Pangkah Iptu Mahmudin mengatakan, setelah menerima laporan, anggotanya langsung melakukan pengecekan lokasi serta meminta keterangan korban dan saksi.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan Satreskrim dan Satlantas Polres Tegal untuk menindaklanjuti informasi yang diperoleh,” ujar Mahmudin.
Sementara itu, dari penanganan kecelakaan di Jalan Raya Procot, petugas Satlantas menemukan kendaraan Yamaha Vixion yang diduga berkaitan dengan laporan kehilangan tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal Iptu Henry Ade Birawan mengatakan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim untuk memastikan keterkaitan kendaraan tersebut dengan dugaan tindak pidana pencurian.
“Setelah ditemukan indikasi kendaraan yang terlibat kecelakaan merupakan kendaraan yang diduga hasil pencurian, kami langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim,” terang Henry.
Berdasarkan keterangan polisi, Yamaha Vixion tersebut sebelumnya melaju dari arah utara menuju selatan. Saat berada di lokasi kejadian, kendaraan itu diduga kurang berhati-hati hingga menabrak Suzuki Nex yang melaju searah di depannya.
Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara Vixion berinisial S mengalami luka ringan. Pengendara Suzuki Nex, Fanesha Risqiyani, bersama pemboncengnya, Fatonah, juga mengalami luka ringan dan mendapat penanganan medis.
Setelah kecelakaan diketahui berkaitan dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor, penanganan perkara kemudian dilakukan secara terpadu oleh Satlantas dan Unit Reskrim Polres Tegal.
Satlantas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan serta meminta keterangan para saksi. Sementara Unit Reskrim mendalami asal-usul kendaraan dan kemungkinan keterlibatan pengendara dalam perkara pencurian.
Polsek Pangkah menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan proses hukum akan dilakukan berdasarkan alat bukti serta hasil pemeriksaan yang diperoleh penyidik.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini kemudian membuka persoalan lain. Kendaraan yang awalnya hanya menjadi bagian dari penanganan kecelakaan justru diduga merupakan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Polisi kini masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mengungkap bagaimana sepeda motor tersebut bisa berada di lokasi kecelakaan.
Penulis : Achmad Udi
Editor : MAD













