KANAL PEKALONGAN — Dayat (70) dan Darmi (63) korban pencoretan bansos lantaran terindikasi judi online tak pernah merasa mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan maupun perbankan. Namun, tagihan utang justru datang kepada pasangan lansia buta huruf warga Dusun Kayunan, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.
Pemerintah desa menemukan ada dua pinjaman menggunakan identitas Darmi. Nilainya masing-masing sekitar Rp5 juta atau total sekitar Rp10 juta.
Operator Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desa Kayugeritan sekaligus Kepala Dusun Kayunan, Neli Setyoningsih, mengatakan uang dari kedua pinjaman tersebut tidak digunakan oleh Darmi.
“Beliaunya tidak pernah pinjam atau menikmati uang tersebut karena pinjamannya itu dipakai oleh orang lain,” ungkap Neli kepada kanalplus.id, Minggu (30/8/2026).
Ironisnya, meski bukan pihak yang menikmati uang pinjaman, Darmi tetap menjadi nama yang tercatat sebagai peminjam. Penagihan bahkan disebut sempat datang ke desa.
“Iya, kemarin itu juga sempat ada penagihan ke sini,” ujarnya.
Hasil klarifikasi pemerintah desa mengarah kepada seorang tetangga Darmi yang diduga menggunakan identitas tersebut. Pihak desa menyebut orang itu telah diklarifikasi dan mengakui uang pinjaman digunakan olehnya.
“Kemarin itu sudah sempat kita klarifikasi ke pengurusnya bahwa memang betul itu uangnya dipinjam oleh orang tersebut,” terang Neli.
Persoalan tersebut bermula ketika Darmi memberikan KTP dan KK kepada orang lain setelah dijanjikan imbalan sekitar Rp25 ribu.
Darmi yang tidak memahami urusan administrasi disebut tidak mengetahui bahwa identitasnya kemudian digunakan untuk keperluan pinjaman.
Kini dua pinjaman tersebut masih berjalan. Neli menyebut masing-masing pinjaman menggunakan skema hingga sekitar 50 kali angsuran, meski dia belum mengetahui secara pasti berapa cicilan yang tersisa.
Bagi pemerintah desa, kasus tersebut menjadi persoalan baru karena mereka harus membantu warga yang secara administrasi tercatat memiliki utang, tetapi mengaku tidak pernah menikmati uang pinjaman.
“Jadi kami belum ada solusinya,” kata Neli.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













