Topik guci

Fadia Arafiq membantah menerima uang gratifikasi sebesar Rp11 juta saat dirinya ulang tahun dalam Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pengaturan penyediaan tenaga alih daya serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2021–2026 di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (13/8/26).

Daerah

Fadia Bantah Terima Rp11 Juta di Guci, Saksi Sebut Uang Dititipkan ke Pj Sekda

Daerah | Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:45 WIB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:45 WIB

KANAL SEMARANG — Terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, Fadia Arafiq, membantah pernah menerima langsung uang Rp11 juta dalam acara perayaan ulang tahunnya di…