Produktivitas Kebun Menurun, DKPP Pekalongan Ajak Petani Segera Remajakan Tebu Lewat Program Bongkar Ratoon 2026

Selasa, 14 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Pekalongan mempercepat program peremajaan kebun melalui Program Bongkar Ratoon Tebu 2026 dan bantuan bibit kepada petani, Selasa (14/7/26). Foto : Ilustrasi AI

Pemerintah Kabupaten Pekalongan mempercepat program peremajaan kebun melalui Program Bongkar Ratoon Tebu 2026 dan bantuan bibit kepada petani, Selasa (14/7/26). Foto : Ilustrasi AI

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Banyaknya tanaman tebu yang mulai menua dan mengalami penurunan hasil panen mendorong Pemerintah Kabupaten Pekalongan mempercepat program peremajaan kebun. Melalui Program Bongkar Ratoon Tebu 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan menyalurkan bantuan bibit dan biaya pengolahan lahan agar produktivitas petani kembali meningkat.

Kepala DKPP Kabupaten Pekalongan, Yudi Himawan, mengatakan program tersebut ditujukan bagi pekebun yang memiliki lahan tebu siap dibongkar atau diremajakan karena hasil produksinya sudah tidak optimal.

Menurutnya, peremajaan tanaman menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kembali produktivitas tebu sekaligus mendukung upaya pemerintah mencapai swasembada gula nasional.

“Dalam Program Bongkar Ratoon Tebu Tahun 2026, pemerintah memberikan bantuan berupa 60.000 mata tunas bibit tebu per hektare dan biaya garap sebesar 40 Hari Orang Kerja (HOK) per hektare. Harapannya, bantuan ini mampu meningkatkan produktivitas kebun petani,” kata Yudi, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga :  Simbangkulon, Kampung Santri di Pekalongan yang Kini Diuji Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Padang Ati

Ia menjelaskan, bantuan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi beban biaya yang harus ditanggung petani saat melakukan peremajaan lahan, tetapi juga mendorong penggunaan bibit yang lebih baik sehingga hasil panen dapat meningkat.

DKPP menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima bantuan. Di antaranya memiliki lahan tebu yang siap dibongkar, luas lahan maksimal lima hektare, melampirkan KTP, serta bukti kepemilikan maupun surat sewa lahan. Program ini hanya diperuntukkan bagi pekebun tebu yang berada di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Yudi menegaskan bantuan yang diberikan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan. Seluruh penerima juga diwajibkan mengikuti mekanisme pelaksanaan serta pendampingan yang telah disiapkan pemerintah.

Baca Juga :  Saat Nama-Nama Penting Bergiliran Diperiksa KPK, Satu Pejabat Justru Pulang Lebih Cepat karena Ternyata Salah Orang

“Pendampingan menjadi bagian penting dalam program ini agar bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan mampu meningkatkan produksi tebu di tingkat petani,” ujarnya.

Untuk memperluas jangkauan program, DKPP mengimbau petani yang berminat segera berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di wilayah masing-masing. Selain memperoleh informasi teknis, petani juga dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sesuai persyaratan yang berlaku.

Melalui program peremajaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap kebun-kebun tebu yang selama ini mengalami penurunan produktivitas dapat kembali menghasilkan panen yang optimal. Peningkatan produksi di tingkat petani diharapkan tidak hanya memperkuat sektor perkebunan daerah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani dan berkontribusi terhadap target swasembada gula nasional.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Berita Terkait

Kotak Amal di Jembatan Garuda Merah Putih Mulai Disiapkan, DPRD Ingatkan Jangan Berujung Pungli
Sukirman Sentil Pemprov Jateng, Jembatan Garuda Merah Putih Baru Terwujud Setelah Bertahun-tahun Aspirasi ‘Mentok’
Tunggakan Pajak Kendaraan Jadi Sorotan, Pemkab Pekalongan Kerahkan RT hingga TNI-Polri Kejar Wajib Pajak
Dituntut 1 Tahun Penjara, Duwel Pilih Siapkan Pledoi, Sidang Dilanjutkan Pekan Depan
Jaksa Ungkap Gacon Kehilangan Kemerdekaan dan Alami Luka, Jadi Dasar Tuntutan Duwel
JPU Tuntut Duwel 1 Tahun Penjara di Kasus Gacon, Nilai Unsur Perampasan Kemerdekaan Terbukti
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Seruduk Tiga Kendaraan di Pekalongan, Empat Orang Terluka
Uji Empat Varietas untuk Pasar Pangan dan Pakan, Muhammadiyah Pekalongan Panen Perdana Jagung 3,8 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:59

Kotak Amal di Jembatan Garuda Merah Putih Mulai Disiapkan, DPRD Ingatkan Jangan Berujung Pungli

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:39

Sukirman Sentil Pemprov Jateng, Jembatan Garuda Merah Putih Baru Terwujud Setelah Bertahun-tahun Aspirasi ‘Mentok’

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:11

Tunggakan Pajak Kendaraan Jadi Sorotan, Pemkab Pekalongan Kerahkan RT hingga TNI-Polri Kejar Wajib Pajak

Senin, 20 Juli 2026 - 14:46

Dituntut 1 Tahun Penjara, Duwel Pilih Siapkan Pledoi, Sidang Dilanjutkan Pekan Depan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:13

Jaksa Ungkap Gacon Kehilangan Kemerdekaan dan Alami Luka, Jadi Dasar Tuntutan Duwel

Berita Terbaru

Ribuan pelari mengikuti ajang UMPP Fun Run 2026 yang digelar, Sabtu (25/7/26). Foto : Istimewa

Olahraga

Target 400 Peserta, UMPP Fun Run Diserbu 1.013 Pelari

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:01