KANAL TEGAL — Sejumlah barang terlarang ditemukan petugas saat razia gabungan di Lapas Kelas IIB Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat (18/9/2026).
Barang-barang tersebut ditemukan setelah petugas gabungan dari Polres Tegal, BNN, Lapas Slawi dan TNI menyisir blok hunian warga binaan selama sekitar dua jam, mulai pukul 08.30 hingga 10.30 WIB.
Dari penggeledahan, petugas menemukan antara lain potongan kaca, paku, potongan logam, baut, korek gas, botol kaca, alat cukur, potongan sikat gigi, paper clip, koin logam, pipet, potongan kayu dan matras.
Selain itu, petugas gabungan juga menemukan satu set kartu remi serta foto pornografi di dalam sel tahanan yang disembunyikan.
Berbagai benda tersebut diamankan karena tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian dan berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan maupun ketertiban di lingkungan lapas.
Di tengah temuan tersebut, pemeriksaan juga dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap warga binaan yang menjadi sasaran pemeriksaan. Hasilnya, seluruh tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Kapolsek Lebaksiu Iptu Wawan Prasetyo mengatakan razia tersebut menjadi langkah pencegahan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga keamanan di dalam lapas.
“Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” terang Wawan.
Menurut dia, pemeriksaan gabungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan kondisi di dalam lapas tetap aman dan terkendali.
Selain penggeledahan dan tes urine, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga binaan yang mengikuti pemeriksaan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












