BATANG, KANALPLUS.ID – KEK Industropolis Batang kembali mencatatkan capaian strategis dengan meraih Predikat Anugerah Adi Hijau, penghargaan tertinggi dalam ajang Jateng Green Industry Summit 2026. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas transformasi kawasan industri tersebut dalam menerapkan konsep industri hijau yang kini menjadi salah satu faktor utama penarik investasi.
Penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada 23 Juli 2026 itu menegaskan bahwa daya saing kawasan industri tidak lagi hanya ditentukan oleh ketersediaan lahan dan infrastruktur, tetapi juga kemampuan menerapkan prinsip keberlanjutan atau Environmental, Social, and Governance (ESG).
Kepala Departement Corporate Communication & CSR KEK Industropolis Batang, Tanya Liwail Chamdy, mengatakan pengembangan kawasan industri hijau dilakukan melalui pembangunan ekosistem yang mengintegrasikan aspek lingkungan, efisiensi operasional, dan tata kelola berkelanjutan.
“Kami meyakini bahwa industri hijau tidak cukup hanya menjadi komitmen, tetapi harus diwujudkan melalui implementasi yang nyata. Karena itu, kami mengembangkan berbagai inisiatif mulai dari penyusunan estate regulation yang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan, pengembangan dry port untuk meningkatkan efisiensi logistik sekaligus menekan emisi, pemanfaatan panel surya dan energi terbarukan, penguatan sistem pengelolaan sampah dan limbah kawasan, hingga pengembangan inisiatif blue carbon,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima kanalplus.id, Senin (27/7/2026).
Menurut Tanya, KEK Industropolis Batang juga mendorong masuknya tenant yang bergerak di sektor energi hijau agar tercipta ekosistem industri yang saling mendukung dalam mewujudkan kawasan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diperkuat dengan penerapan tata kelola ESG yang telah terintegrasi dalam proses bisnis perusahaan. Langkah yang dilakukan antara lain menyusun ESG Roadmap, membentuk struktur khusus ESG, menerbitkan Sustainability Report, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi ESG, hingga melakukan pengukuran emisi gas rumah kaca pada Scope 1, Scope 2, dan Scope 3 sebagai dasar penyusunan strategi dekarbonisasi kawasan.
Ke depan, KEK Industropolis Batang akan memperkuat implementasi industri hijau melalui penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001, pelaksanaan Independent ESG Assessment, serta memperluas kolaborasi dengan pemerintah, akademisi, tenant, dan berbagai pemangku kepentingan.
Di balik transformasi tersebut, kawasan industri strategis nasional ini juga terus menunjukkan pertumbuhan investasi. Hingga Juli 2026, KEK Industropolis Batang telah memiliki 96 tenant, terdiri atas 41 tenant industri, 38 tenant komersial, dan 17 tenant BPSP.
“Total investasi yang masuk telah mencapai Rp23 triliun, dengan luas lahan tersewa 442,2 hektare dari total kawasan seluas 4.300 hektare. Aktivitas investasi tersebut juga telah menyerap 26.871 tenaga kerja,” ungkap Tanya.
Capaian itu semakin memperkuat posisi KEK Industropolis Batang sebagai salah satu kawasan industri strategis nasional yang tidak hanya menjadi motor pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga mulai diposisikan sebagai model pengembangan kawasan industri berkelanjutan di Indonesia.
“Dengan penguatan konsep industri hijau, kami optimistis KEK Industropolis Batang akan semakin kompetitif dalam menarik investasi global sekaligus mendukung target pemerintah mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui hilirisasi industri dan transformasi ekonomi nasional,” tutupnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













