Mengejutkan Burung Langka Raja Udang Kalung Biru Masih Bertahan di Hutan Tombo Batang, Jadi Penanda Ekosistem Belum Rusak

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Raja Udang Kalung Biru (Alcedo euryzona/Alcedo peninsulae) salah satu burung endemik Indonesia yang berstatus dilindungi dan terancam punah kini ditemukan di hutan tombo Kabupaten Batang, Kamis (16/7/26). Foto : Ilutrasi AI

Raja Udang Kalung Biru (Alcedo euryzona/Alcedo peninsulae) salah satu burung endemik Indonesia yang berstatus dilindungi dan terancam punah kini ditemukan di hutan tombo Kabupaten Batang, Kamis (16/7/26). Foto : Ilutrasi AI

BATANG, KANALPLUS.ID – Hutan di Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, masih menjadi rumah bagi Raja Udang Kalung Biru (Alcedo euryzona/Alcedo peninsulae), salah satu burung endemik Indonesia yang berstatus dilindungi dan terancam punah. Temuan tersebut menjadi indikasi bahwa kualitas ekosistem hutan dan aliran sungai di kawasan itu masih relatif terjaga.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Gunawan, mengatakan keberadaan burung langka tersebut bukan satu-satunya kekayaan hayati yang masih bertahan di Tombo. Kawasan itu juga menjadi habitat sejumlah flora dan fauna bernilai konservasi tinggi.

“Jadi di kawasan ini masih ditemukan tanaman saninten, meranti Jawa, Elang Jawa, hingga Raja Udang Kalung Biru yang sebelumnya sempat dianggap sulit ditemukan kembali. Ini menunjukkan kawasan Tombo masih memiliki nilai penting bagi pelestarian keanekaragaman hayati,” katanya usai kegiatan konservasi alam di Desa Tombo, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  ‘Aisyiyah dan UNISA Yogyakarta Perkuat SOP Penanganan Kekerasan di Kampus

Raja Udang Kalung Biru dikenal hidup di kawasan sungai yang masih dinaungi hutan alami. Karena sangat bergantung pada kondisi lingkungan, keberadaannya kerap dijadikan indikator kesehatan ekosistem. Hilangnya tutupan hutan maupun rusaknya aliran sungai dapat mengancam kelangsungan hidup satwa tersebut.

Untuk menjaga habitatnya, DLHK mendorong pembentukan kader konservasi di tingkat desa. Mereka nantinya bertugas membantu mendata flora dan fauna serta memantau kondisi kawasan sebagai dasar penyusunan langkah konservasi.

Menurut Gunawan, upaya perlindungan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar kawasan hutan tetap terjaga dari aktivitas yang berpotensi merusak habitat satwa liar.

Selain memiliki nilai konservasi, kawasan Tombo dinilai berpotensi dikembangkan sebagai lokasi edukasi lingkungan dan pengamatan burung (birdwatching). Namun, seluruh aktivitas tersebut harus dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian ekosistem.

Baca Juga :  Bayar Retribusi Rp15 Juta, Badan Jalan di Depan Pendopo Batang Bisa Dipakai 9 Hari? Publik Pertanyakan Konsistensi Aturan

Secara administratif, kawasan hutan Tombo terdiri atas hutan produksi yang dikelola Perum Perhutani serta Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola pemerintah desa melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).

Meski memiliki pola pengelolaan berbeda, perlindungan terhadap flora dan fauna di dalamnya tetap menjadi prioritas. Karena itu, setiap pengunjung yang akan memasuki kawasan diwajibkan memperoleh izin sebagai bagian dari pengawasan aktivitas di dalam hutan.

Menurut Gunawan, mekanisme tersebut diterapkan untuk meminimalkan gangguan terhadap habitat satwa liar sekaligus menjaga agar fungsi ekologis kawasan tetap terpelihara.

Keberadaan Raja Udang Kalung Biru di hutan Tombo menjadi pengingat bahwa masih ada kantong-kantong hutan di Batang yang menyimpan spesies langka. Tantangan berikutnya adalah memastikan habitat tersebut tetap terjaga agar satwa endemik itu tidak kembali menghilang dari alam liar.

Penulis : Acmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pembatik Muda Ini Hadirkan Green Batik, Pewarna Alam dan Desain untuk Generasi Baru
Dana Atlet Porprov Rp798 Juta Diduga Lari ke Pasar Saham, Bendahara Koni Kendal Dibui
Empat Pejabat Pekalongan ‘Dijemput’ KPK, Jejak Uang Proyek Outsourcing Mulai Dibedah
PN Pekalongan Vonis Terdakwa Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Empat Tahun Penjara, Keluarga Korban Menangis Kecewa
Kisah Pilu Ibu di Pekalongan Perjuangkan Keadilan Bagi Putri Kecilnya Korban Dugaan Kejahatan Seksual Ayah Kandung
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap ART Anak di Bawah Umur, Dokter Gigi di Kota Pekalongan Divonis 9 Tahun Penjara
10 Kota di Indonesia dengan Jaringan Lampu Lalu Lintas Terbanyak
Akselerasi Kualitas Pendidikan, TMU Tegal Mantap Menuju Kampus Unggul di Tegal

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Dua Pembatik Muda Ini Hadirkan Green Batik, Pewarna Alam dan Desain untuk Generasi Baru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Dana Atlet Porprov Rp798 Juta Diduga Lari ke Pasar Saham, Bendahara Koni Kendal Dibui

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Empat Pejabat Pekalongan ‘Dijemput’ KPK, Jejak Uang Proyek Outsourcing Mulai Dibedah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:46 WIB

PN Pekalongan Vonis Terdakwa Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Empat Tahun Penjara, Keluarga Korban Menangis Kecewa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Kisah Pilu Ibu di Pekalongan Perjuangkan Keadilan Bagi Putri Kecilnya Korban Dugaan Kejahatan Seksual Ayah Kandung

Berita Terbaru