BATANG, KANALPLUS.ID – Pemerintah Kabupaten Batang mulai membuka persaingan investor untuk menggarap proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) pintar senilai Rp143,7 miliar. Proyek dengan masa konsesi lebih dari 10 tahun itu tidak hanya dibuka bagi perusahaan nasional, tetapi juga investor asing.
Namun, perusahaan yang nantinya memenangkan lelang tidak bisa sepenuhnya mengerjakan proyek sendiri. Pemerintah Kabupaten Batang meminta Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang terpilih menggandeng pelaku usaha lokal dalam tahapan pembangunan hingga pelaksanaan konstruksi.
Tahap transaksi atau lelang proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) APJ pintar tersebut resmi dibuka mulai Kamis (2/7/2026) pukul 06.00 WIB. Tahapan ini menjadi tahap ketiga dari empat tahapan utama proyek KPBU.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Batang, Bagus Pambudi, mengatakan proyek tersebut telah melewati proses perencanaan dan penyiapan selama kurang lebih satu tahun. Salah satu penanda selesainya tahapan itu adalah finalisasi dokumen Pra-Feasibility Study atau Pra-FS.
“Saat ini kita sudah masuk ke tahapan ketiga yang disebut transaksi. Proses lelang ini bersifat nasional dan internasional, sehingga membuka kesempatan lebar bagi perusahaan Penanaman Modal Asing untuk ikut serta,” kata Bagus saat ditemui di kantornya, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, pemerintah menjanjikan proses lelang berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Lelang dilakukan dengan skema satu tahap, sesuai ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam skema tersebut, dokumen pra-kualifikasi dan dokumen penawaran disampaikan peserta secara bersamaan. Mekanisme itu dinilai dapat memangkas waktu proses lelang tanpa mengurangi tahapan evaluasi.
Proyek APJ pintar Batang ditargetkan memasang 8.100 titik lampu jalan tetap di sejumlah ruas jalan. Sebanyak 1.049 titik akan dipasang di jalan nasional, termasuk jalur Pantura, kemudian 1.506 titik di jalan provinsi dan 5.545 titik di jalan kabupaten.
Tidak hanya berfungsi sebagai penerangan, proyek ini juga membawa konsep smart pool yang menggabungkan infrastruktur lampu jalan dengan perangkat pemantauan kondisi lingkungan dan keamanan.
Dalam paket proyek tersebut, pemerintah juga merencanakan pemasangan 123 unit CCTV, 10 sensor kualitas udara, serta sembilan sensor banjir yang akan ditempatkan di tiga bendungan. Selain itu, akan dipasang running text di kawasan industri untuk menampilkan informasi kualitas udara maupun potensi bencana secara waktu nyata.
“Proyek ini bukan hanya penerangan jalan biasa, tetapi juga menggunakan teknologi untuk mendukung pemantauan keamanan, lingkungan, dan kebencanaan,” ujar Bagus.
Meski membuka peluang bagi modal asing, Bagus menegaskan manfaat proyek harus tetap dirasakan pelaku usaha di Batang. Karena itu, BUP yang memenangkan lelang diharapkan melibatkan penyedia jasa maupun pengusaha lokal dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Peserta lelang yang menang, BUP namanya, dalam pelaksanaan konstruksi dan tahapan lainnya diharapkan menggandeng penyedia lokal,” tegasnya.
Proyek dengan periode konsesi selama 10 tahun tujuh bulan tersebut juga menyiapkan biaya operasional sebesar Rp34,05 miliar. Penentuan pemenang akan mempertimbangkan nilai Availability Payment atau AP yang ditawarkan peserta, serta kemampuan mereka menyediakan jumlah titik APJ melebihi kuota minimal.
Nilai AP diproyeksikan mencapai Rp26,5 miliar per tahun pada lima tahun pertama dan meningkat menjadi Rp39 miliar per tahun pada lima tahun berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Batang menjadwalkan pengumuman pemenang lelang pada 26 Oktober 2026.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












