Sidang Kasus Gacon di Pekalongan Berlanjut, Terdakwa Siapkan Tiga Saksi Meringankan

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Sidang mendengarkan keterangan saksi meringankan terdakwa ditunda pekan depan oleh majelis hakim PN Pekalongan, Rabu (24/6/26).

Sidang mendengarkan keterangan saksi meringankan terdakwa ditunda pekan depan oleh majelis hakim PN Pekalongan, Rabu (24/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Upaya pembelaan terdakwa Dwi Hendratno alias Duwel dalam perkara dugaan penculikan dan perampasan kemerdekaan yang menimpa Purwanto alias Gacon masih berlanjut pada persidangan lainnya dengan menghadirkan saksi meringankan.

Setelah mendengarkan keterangan satu saksi meringankan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menghadirkan dua saksi lainnya dalam persidangan berikutnya.

Penasihat hukum terdakwa juga menyampaikan masih ada tiga saksi meringankan yang telah disiapkan, namun baru satu orang yang dapat hadir pada persidangan kali ini.

Baca Juga :  Saksi Meringankan Terdakwa Duwel Dicecar Hakim dan Jaksa, Keterangan Lokasi Kejadian Berubah-ubah

Ketua Majelis Hakim, Ardhianti Prihastuti kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada 1 Juli 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge berikutnya di Pengadilan Negeri Pekalongan.

“Untuk hari ini sudah cukup pemeriksaan saksi. Sidang akan dilanjutkan kembali masih memberi kesempatan kepada terdakwa mengajukan saksi yang meringankan,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga :  Komplotan Penipu Emas Tertangkap di Hotel Pekalongan, Polisi Sita Perhiasan dan Uang Tunai Ratusan Juta

Sidang tersebut diperkirakan masih akan menjadi bagian penting dari perkara dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap korban dalam rangkaian pembuktian sebelum perkara memasuki tahap tuntutan.

Sidang berikutnya akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda yang sama, yakni menghadirkan saksi meringankan lainnya dari pihak terdakwa.

“Sidang saudara terdakwa ditunda hari Rabu tanggal 1 Juli 2026 pukul 10.00, ya. Sidang selesai dan ditutup,” ucap hakim mengetuk palu.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Diperiksa Polisi, Kakak Adik Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan Pulang ke Purbalingga untuk Pulihkan Fisik dan Psikis
Belum Banyak Istirahat Usai Dianiaya di Karnaval Pekalongan, Kakak Beradik Pedagang Sosis Ini Mengaku Trauma
Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan di Pekalongan Ungkap Sebelum Melapor Polisi Sempat Konsultasi di Polsek Kutasari
Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Karnaval Pekalongan Menyerahkan Diri
Kenapa Tak Ada Polisi Saat Pedagang Sosis Dikeroyok Belasan Pemuda di Karnaval Pekalongan, Ini Penjelasan Kapolsek Buaran
Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Pekalongan
Kenalan dari Medsos, Motor dan HP Anak di Pemalang Malah Dibawa Kabur
Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:15 WIB

Usai Diperiksa Polisi, Kakak Adik Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan Pulang ke Purbalingga untuk Pulihkan Fisik dan Psikis

Sabtu, 12 September 2026 - 07:50 WIB

Belum Banyak Istirahat Usai Dianiaya di Karnaval Pekalongan, Kakak Beradik Pedagang Sosis Ini Mengaku Trauma

Sabtu, 12 September 2026 - 07:25 WIB

Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan di Pekalongan Ungkap Sebelum Melapor Polisi Sempat Konsultasi di Polsek Kutasari

Sabtu, 12 September 2026 - 07:00 WIB

Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Karnaval Pekalongan Menyerahkan Diri

Jumat, 11 September 2026 - 19:53 WIB

Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Pekalongan

Berita Terbaru