Ahli Pastikan Video 8 Detik dalam Kasus Gacon di Pekalongan Tidak Mengalami Rekayasa atau Editan

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus Gacon alias Purwanto diperdengarkan melalui zoom, Rabu (24/6/26).

Keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus Gacon alias Purwanto diperdengarkan melalui zoom, Rabu (24/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Ahli digital forensik dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah memastikan video berdurasi sekitar delapan detik yang menjadi salah satu barang bukti dalam perkara dugaan penculikan dan perampasan kemerdekaan dengan terdakwa Tri Hendratno alias Bowo tidak mengalami manipulasi digital.

Keterangan itu disampaikan saksi ahli Buyung Gede Fajar saat memberikan pendapat di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Pekalongan melalui sidang jarak jauh atau zoom.

Menurutnya, hasil analisis laboratorium tidak menemukan adanya penambahan, pengurangan maupun penyisipan gambar pada video yang tersimpan dalam flashdisk barang bukti.

Baca Juga :  KPK Telusuri Aset Fadia Arafiq, Pemilik Tanah di Pekalongan yang Kini Berdiri Minimarket Diperiksa

“Setelah kami menganalisa tidak ada sisipan, tambahan maupun pengurangan terhadap gambar-gambar di dalam video tersebut,” ujar Buyung kepada majelis hakim, Rabu (24/6/2026).

Video yang diperiksa memiliki nama file ‘video TKP 1 (penculikan).mp4’ dengan durasi 8 detik 522 milidetik.

Meski demikian, ahli menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan menyimpulkan apakah peristiwa yang terekam dalam video tersebut merupakan tindak pidana penculikan atau perampasan kemerdekaan.

“Itu bukan kompetensi kami. Kami hanya memeriksa keaslian dan kondisi file video,” katanya menegaskan.

Baca Juga :  Dua Remaja Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Teman Wanitanya di Pekalongan Divonis Penjara, Hakim Nyatakan Dakwaan Subsider Terbukti

Dalam proses pemeriksaan, laboratorium hanya melakukan penajaman gambar untuk mengidentifikasi objek atau ciri-ciri yang tampak dalam video.

Dalam sidang lanjutan tersebut selain menghadirkan saksi ahli di bidang forensik Polda Jawa Tengah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi ahli bidang hukum pidana dari akademisi dan praktisi Dr Unggul Basoeky yang dalam keterangan ya disampaikan melalui zoom.

Sidang lanjutan sendiri dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ardhianti Prihastuti didampingi dua hakim anggota masing-masing Veni Wahyu Mustika Rini dan Rino Ardian Wigunadi.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perumdam Tirta Kajen Wacanakan Sistem Genap Ganjil untuk Atasi Krisis Debit Air
PDAM Pekalongan Atasi Gangguan Air Valve di Lima Titik, Debit Air ke Pelanggan Meningkat
Dindik Pekalongan Sebut Lima Anak Terlibat Dugaan Perundungan SDN Langkap 2 Diminta Tanggung Biaya Pengobatan Korban
Siswa SD di Pekalongan Diduga Alami Perundungan, Keluarga Ungkap Kondisi Anak Memburuk
Debit Air Baku di Pekalongan Turun hingga 50 Persen, Perumdam Tirta Kajen Terapkan Penggiliran demi Jaga Air Bersih
Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan di Kabupaten Pekalongan Tembus Jutaan Liter
Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih
Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Perumdam Tirta Kajen Wacanakan Sistem Genap Ganjil untuk Atasi Krisis Debit Air

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:03 WIB

PDAM Pekalongan Atasi Gangguan Air Valve di Lima Titik, Debit Air ke Pelanggan Meningkat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Dindik Pekalongan Sebut Lima Anak Terlibat Dugaan Perundungan SDN Langkap 2 Diminta Tanggung Biaya Pengobatan Korban

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Siswa SD di Pekalongan Diduga Alami Perundungan, Keluarga Ungkap Kondisi Anak Memburuk

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Debit Air Baku di Pekalongan Turun hingga 50 Persen, Perumdam Tirta Kajen Terapkan Penggiliran demi Jaga Air Bersih

Berita Terbaru