BATANG, KANALPLUS.ID – Di balik industri rokok yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi Kabupaten Batang, terdapat ribuan buruh yang setiap hari menggantungkan penghasilannya dari sektor tersebut. Tahun ini, sebanyak 1.926 pekerja dan pelaku usaha tembakau menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT).
Sebagian besar penerima merupakan buruh pabrik rokok yang bekerja di sejumlah perusahaan di Batang. Bahkan, 1.100 orang di antaranya sudah menerima bantuan lebih dulu dalam tahap awal penyaluran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Willopo, mengatakan bantuan tersebut memang difokuskan kepada kelompok yang selama ini berada di lini produksi industri hasil tembakau, mulai dari buruh pabrik, buruh tani hingga petani tembakau skala kecil.
“Mayoritas penerima memang berasal dari buruh pabrik rokok. Mereka menjadi kelompok yang secara langsung menggantungkan pendapatan dari industri hasil tembakau,” kata Willopo saat memantau penyaluran bantuan di Pabrik Rokok MPS Tulis, Rabu (24/6/2026).
Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan akumulasi dua bulan bantuan sekaligus.
Penyaluran bantuan ini memperlihatkan bagaimana dana cukai yang selama ini dihimpun negara dari industri hasil tembakau kembali disalurkan kepada kelompok pekerja yang berada di sektor tersebut.
Selain buruh pabrik, penerima juga berasal dari petani tembakau dengan kepemilikan lahan di bawah satu hektare. Kelompok ini dinilai rentan terhadap fluktuasi produksi maupun perubahan harga komoditas tembakau.
Menurut Willopo, penyaluran dilakukan bertahap untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh penerima yang telah terverifikasi.
Di Kabupaten Batang, industri hasil tembakau masih menjadi salah satu sektor yang menyerap tenaga kerja cukup besar. Karena itu, keberadaan BLT DBHCHT tidak hanya dipandang sebagai bantuan sosial, tetapi juga bagian dari upaya menjaga daya beli para pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung industri tersebut.
“Harapannya bantuan ini bisa membantu kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat, terutama para pekerja dan petani tembakau,” ujarnya.
Selain untuk bantuan tunai, dana bagi hasil cukai hasil tembakau juga dialokasikan untuk program kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kegiatan penegakan hukum yang berkaitan dengan sektor pertembakauan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












