KLATEN, KANALPLUS.ID – Penagihan cicilan senilai Rp50 ribu berujung aksi kekerasan terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Seorang pegawai koperasi harus dilarikan setelah diserang menggunakan pedang saat mendatangi rumah nasabah yang menunggak pembayaran.
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku berinisial W, di Desa Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, Selasa (21/7) sekitar pukul 13.15 WIB.
Korban, TS (25), datang bersama rekannya untuk menagih angsuran kepada istri pelaku yang berinisial P. Saat tiba, korban sempat menunggu di ruang tamu karena petugas koperasi lain masih lebih dulu melayani penagihan kepada P.
Kasi Humas Polres Klaten AKP Suwoto menjelaskan, setelah petugas sebelumnya selesai, korban kemudian meminta pembayaran angsuran yang jatuh tempo sebesar Rp50 ribu.
Namun, P mengaku belum memiliki uang dan meminta pembayaran ditunda hingga pekan depan.
“Istri pelaku tetap bersikeras akan melunasi pinjaman uangnya minggu depan,” kata Suwoto, Kamis (23/7/2026).
Pembicaraan mengenai pembayaran utang berlangsung cukup alot hingga akhirnya terdengar oleh W yang berada di dalam rumah.
Pelaku kemudian keluar untuk menanyakan keributan tersebut sebelum kembali masuk ke dalam rumah. Tak lama berselang, ia muncul sambil membawa sebilah pedang.
“Pelaku keluar membawa pedang lalu langsung mengayunkannya ke arah kepala korban,” ujar Suwoto.
Korban berusaha menyelamatkan diri dengan menangkis serangan menggunakan tangan kirinya. Dalam kondisi terluka, korban bahkan sempat merebut pedang dari tangan pelaku menggunakan tangan kanannya.
Melihat kejadian itu, rekan korban melemparkan kursi ke arah pelaku untuk mengalihkan perhatian. Kesempatan tersebut dimanfaatkan korban untuk melarikan diri sambil membawa pedang yang berhasil direbut.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka sayat pada jari telunjuk, jari tengah, dan jari kelingking tangan kanan serta luka sobek di telapak tangan kiri.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Klaten. Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya, pelaku sudah diamankan. Kasusnya masih kami dalami,” tegas Suwoto.
Polisi kini masih menyelidiki motif pelaku melakukan penyerangan, termasuk mendalami kronologi lengkap yang menyebabkan penagihan utang bernilai puluhan ribu rupiah berubah menjadi aksi pembacokan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD










