JAKARTA, KANALPLUS.ID – Persoalan gagal bayar yang menjerat sejumlah koperasi simpan pinjam syariah atau Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di Kota Pekalongan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, secara langsung meminta Kementerian Koperasi segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang hingga kini belum memberikan kepastian bagi ribuan nasabah.
Desakan tersebut disampaikan Rizal Bawazier dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi dan Wakil Menteri Koperasi.
Dalam penyampaiannya, Rizal mengaku terus menerima keluhan dari masyarakat di daerah pemilihannya terkait belum tuntasnya penyelesaian tiga BMT di Pekalongan, yakni BMT Mitra Umat, BMT Mandiri Umat Pekalongan dan BMT Maju Sejahtera (Matra).
“Di dapil saya, di Pekalongan, yang bermasalah sampai sekarang masih belum bisa diselesaikan secara utuh. Yaitu BMT Mitra Umat, BMT Mandiri Umat Pekalongan dan BMT Maju Sejahtera atau Matra,” kata Rizal dalam rapat tersebut, Rabu (15/7/2026).
Menurut Rizal, ketiga koperasi itu sebenarnya masih memiliki aset berupa tanah. Namun, mekanisme penyelesaian yang selama ini ditawarkan kepada nasabah dinilai belum memberikan solusi karena para anggota diminta mengambil aset tersebut sebagai pengganti dana simpanan.
Padahal, lanjutnya, sebagian besar aset berada di lokasi yang jauh dan belum tentu mudah dijual.
“Jadi nasabah sekarang ingin menagih, tetapi disuruh mengambil tanah-tanah tadi. Tanahnya jauh-jauh dan harganya juga belum tentu kapan bisa laku. Jadi BMT-BMT ini bukan tidak punya harta, tetapi tidak punya cash,” ujarnya.
Karena itu, Rizal meminta Kementerian Koperasi mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk membantu proses penyelesaian aset agar hak para nasabah bisa segera dipenuhi.
“Tolong bantu penyelesaian asetnya. Bagaimana caranya, saya yakin para ahli di Kementerian Koperasi bisa mencarikan solusi,” tegasnya.
Kasus gagal bayar sejumlah BMT di Kota Pekalongan telah berlangsung selama beberapa tahun dan hingga kini belum menemukan penyelesaian menyeluruh.
Sebelumnya, ribuan anggota dari BMT Mitra Umat, BMT Mandiri Umat Pekalongan maupun BMT Maju Sejahtera berkali-kali menyampaikan tuntutan agar dana simpanan mereka segera dikembalikan. Sejumlah aksi penyampaian aspirasi juga pernah dilakukan di berbagai instansi pemerintah.
Nilai dana masyarakat yang tertahan di sejumlah koperasi tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, dengan ribuan anggota yang hingga kini masih menunggu kepastian pengembalian dana mereka.
Proses penyelesaian selama ini lebih banyak diarahkan melalui penjualan aset koperasi. Namun, skema tersebut dinilai berjalan lambat sehingga belum mampu memenuhi harapan para anggota yang membutuhkan pencairan dana tunai.
Desakan yang disampaikan Rizal Bawazier di forum resmi DPR RI diharapkan dapat mendorong Kementerian Koperasi mengambil langkah konkret agar penyelesaian aset koperasi dapat dipercepat dan hak para anggota segera terpenuhi.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD










