Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Ternyata Korban Pembunuhan, Tersangka Ditangkap di Mangkang

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 09:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan di pos ronda Desa Kebonagung berhasil ditangkap tim Jatanras Polda Jateng, Kamis (3/9/26) dini hari.

Terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan di pos ronda Desa Kebonagung berhasil ditangkap tim Jatanras Polda Jateng, Kamis (3/9/26) dini hari.

KANAL DEMAK – Kasus penemuan mayat perempuan tanpa identitas dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda di Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, akhirnya terungkap.

Polisi menangkap seorang pria berinisial BI (52) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan. Tersangka diamankan tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Satreskrim Polres Demak di sebuah rumah di wilayah Mangkang, Kota Semarang, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.

Kasus tersebut bermula ketika warga melaporkan adanya seseorang meninggal dunia dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Petugas Polres Demak yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. Polisi kemudian mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP bersama Tim Identifikasi Polres Demak.

Saat pertama ditemukan, korban belum diketahui identitasnya. Dari pemeriksaan awal, korban diketahui berjenis kelamin perempuan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan forensik dan autopsi untuk mengungkap identitas serta penyebab kematian korban.

Hasil pemeriksaan akhirnya mengidentifikasi korban sebagai SL (42), seorang perempuan yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di wilayah Kabupaten Grobogan.

Dari pemeriksaan forensik, polisi menemukan indikasi bahwa korban merupakan korban pembunuhan.

Penyidik kemudian menelusuri sejumlah orang yang diketahui memiliki hubungan dengan korban. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, nama BI muncul sebagai orang yang diduga terlibat.

BI diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban. Tim Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak selanjutnya melakukan penelusuran keberadaan pria tersebut.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Upaya itu membuahkan hasil. BI akhirnya diamankan di wilayah Mangkang, Kota Semarang, pada Kamis dini hari. Dalam pemeriksaan awal, BI mengakui telah membunuh korban.

Berdasarkan keterangan sementara kepada penyidik, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu. Tersangka disebut telah menyiapkan sebuah palu yang kemudian digunakan untuk memukul korban.

Setelah korban meninggal dunia, tersangka kemudian membakar jasad korban menggunakan bensin yang juga telah disiapkan sebelumnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban yang terbakar, dua sandal slop berwarna hitam, telepon seluler milik tersangka, identitas tersangka, sebuah palu, sepeda motor, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Dalam pengembangan penyidikan, polisi juga menemukan fakta bahwa BI pernah terlibat kasus pembunuhan terhadap dua orang di wilayah Pati pada 2004. Dalam perkara tersebut, BI diketahui merupakan residivis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan bersama Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak sejak laporan penemuan jasad diterima.

“Begitu menerima laporan adanya penemuan jasad dalam kondisi terbakar, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Setelah identitas korban diketahui, penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan petunjuk yang diperoleh hingga mengarah kepada terduga pelaku,” kata Anwar, Kamis (3/9/2026).

Menurut dia, penyidik kemudian melakukan penelusuran terhadap keberadaan tersangka hingga akhirnya BI berhasil diamankan di Mangkang, Kota Semarang.

“Yang bersangkutan saat ini sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif, kronologi secara utuh, serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara ini,” ujarnya.

Baca Juga :  BNNK Kendal Geledah Lapas dan Tes Urine WBP, Ini Hasilnya

Anwar menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Polisi akan memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut didukung alat bukti dan keterangan yang sah sesuai ketentuan hukum.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan respons kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama perkara yang menyangkut hilangnya nyawa seseorang.

“Sejak adanya laporan penemuan mayat dalam kondisi terbakar, jajaran kepolisian langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh. Alhamdulillah, melalui kerja sama Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak, terduga pelaku berhasil diamankan,” kata Yuliyanto.

Ia mengatakan pengungkapan perkara dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari olah TKP, identifikasi korban, pemeriksaan forensik, pengumpulan barang bukti hingga pendalaman informasi yang diperoleh penyidik.

Meski tersangka telah diamankan dan mengakui perbuatannya, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Yuliyanto meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap perkembangan yang sudah dapat disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui saluran komunikasi resmi kepolisian,” katanya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belasan Peserta Titip Ternak Klaim Rugi Rp1,7 Miliar, Kasus PT SPI Dilaporkan ke Polisi
Wali Kota Pekalongan di Mayors Talk Bogor: Kota Tangguh Bermula dari Integritas Moral Pemimpin
Akselerasi Kualitas Pendidikan, TMU Tegal Mantap Menuju Kampus Unggul di Tegal
SPTI Tolak Demo di KEK Kendal: Jangan Ganggu Investasi dan Rezeki Warga
Sewa Kios Pasar Mukti Makmur Cilacap Dipersoalkan, Pedagang Soroti Tarif hingga Dasar Penetapan
Pemuda Depresi Naik Menara BTS di Cilacap, Tim SAR Bujuk Pakai Rokok dan Makanan
Sehari Usai Disidak, Pabrik Bata Ringan di Banyumas Kembali Produksi
Rafas, Atlet Cilik Banjarnegara Bidik Timnas Usai Sabet Emas Tenis POPDA Jateng

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Belasan Peserta Titip Ternak Klaim Rugi Rp1,7 Miliar, Kasus PT SPI Dilaporkan ke Polisi

Senin, 28 September 2026 - 17:20 WIB

Wali Kota Pekalongan di Mayors Talk Bogor: Kota Tangguh Bermula dari Integritas Moral Pemimpin

Sabtu, 26 September 2026 - 18:39 WIB

Akselerasi Kualitas Pendidikan, TMU Tegal Mantap Menuju Kampus Unggul di Tegal

Jumat, 18 September 2026 - 07:34 WIB

SPTI Tolak Demo di KEK Kendal: Jangan Ganggu Investasi dan Rezeki Warga

Selasa, 15 September 2026 - 06:10 WIB

Sewa Kios Pasar Mukti Makmur Cilacap Dipersoalkan, Pedagang Soroti Tarif hingga Dasar Penetapan

Berita Terbaru