Dua Kakak Beradik di Semarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Polisi Masih Kumpulkan Bukti

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 08:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur oleh ayah kandung di Semarang masih diselidiki polisi, Selasa (1/9/26). Foto: Ilustrasi AI

Dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur oleh ayah kandung di Semarang masih diselidiki polisi, Selasa (1/9/26). Foto: Ilustrasi AI

KANAL SEMARANG — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak perempuan di Semarang, Jawa Tengah, masih bergulir di kepolisian. Dua korban yang masing-masing berusia 11 dan 5 tahun diduga menjadi korban ayah kandung mereka.

Perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dan terduga pelaku masih belum ditahan.

Kasubdit 2 PPA PPO Polda Jateng Kompol Dewi Endah Utami mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti untuk membuat perkara tersebut semakin terang.

“Untuk kasus sudah dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan,” kata Dewi kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Menurut Dewi, penyidik saat ini fokus menangani laporan yang memiliki bukti pendukung. Dari dua laporan yang berkaitan dengan kedua anak tersebut, baru satu yang dinilai memiliki bukti untuk dapat diproses lebih lanjut.

“Yang saat ini bisa maju adalah satu anak. Yang sebelumnya kami belum bisa memasukkan itu menjadi dua anak karena tidak ada bukti pendukung sama sekali. Jadi kita fokus ke yang menjadi laporan saat ini,” ujarnya.

Baca Juga :  BNNK Kendal Geledah Lapas dan Tes Urine WBP, Ini Hasilnya

Dewi membantah adanya dugaan bahwa proses hukum berjalan lambat karena terduga pelaku memiliki kedekatan atau mendapat perlindungan dari anggota kepolisian.

“Tidak ada (backingan), tidak ada. Ini berproses. Kami masih mengumpulkan (bukti). Semoga ini bisa menjadi titik terang untuk terjawabnya kasus ini,” tutup Dewi.

Sementara itu Direktur Lembaga Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Witi Muntari mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi sejak September 2024. Laporan kembali dibuat pada 2025.

Menurut Witi, sejumlah saksi telah diperiksa. Polisi juga masih berupaya mengumpulkan bukti, termasuk melalui pemeriksaan DNA.

“Kami sudah koordinasi dengan penyidik, dan terduga pelaku akan dipanggil lagi,” terang Witi.

Ia menyebut terduga pelaku belum mengakui perbuatannya. Karena itu, pemeriksaan DNA direncanakan untuk membantu penyidik mengungkap dugaan kekerasan seksual tersebut.

Baca Juga :  Liputan Kuliah Umum Menkeu di Undip Dipersoalkan, Jurnalis Mengaku Diusir dan Diminta Hapus Dokumentasi

“Rencananya akan dilakukan tes DNA karena pelaku tidak mengakui perbuatannya,” ungkap Witi.

Ibu korban, D (28), mengatakan dugaan kekerasan tersebut terungkap setelah anak pertamanya menjalani pemeriksaan di layanan kesehatan.

D menuturkan, dari hasil pemeriksaan dokter, terdapat kondisi pada tubuh anak yang membuatnya mencurigai telah terjadi kekerasan seksual. Ia kemudian meminta mantan suaminya memberikan penjelasan.

Namun, menurut D, pria tersebut justru meninggalkan rumah setelah didesak untuk mengakui perbuatannya.

“Kejadiannya dilakukan saat saya kerja, kata dokter yang memeriksa sampai selaput dara anak saya rusak, tapi saat saya desak untuk mengaku dia (mantan suami) malah pergi dari rumah,” beber D.

D juga mengatakan anaknya mengalami perubahan perilaku setelah kejadian yang diduga dialaminya. Ia lebih sering melamun ketika berada di sekolah dan disebut mengalami gangguan kesehatan.

D berharap polisi segera menuntaskan perkara tersebut dan memberikan perlindungan terhadap anak-anaknya.

“Harapannya proses ini segera ditangani, pelaku tertangkap, dan mendapat hukuman seberat-beratnya,” harapnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sehari Usai Disidak, Pabrik Bata Ringan di Banyumas Kembali Produksi
Rafas, Atlet Cilik Banjarnegara Bidik Timnas Usai Sabet Emas Tenis POPDA Jateng
Festival Kopi DCF 2026 Bukukan Kontrak Pesanan Rp15 Miliar
PLTA Garung Unit 2 Berhasil Black Start, Disiapkan untuk Pulihkan Listrik Saat Sistem Padam
Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Pantai Entak Kebumen Ditemukan Nelayan 2,2 Mil Laut dari Lokasi Kejadian
30 Hektar Lahan PLTA Garung Wonosobo Disiapkan Jadi Kawasan Wisata
Jambret Nenek hingga Terseret di Semarang Ditangkap, Polisi Ungkap 12 TKP Lain
Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Ternyata Korban Pembunuhan, Tersangka Ditangkap di Mangkang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:29 WIB

Sehari Usai Disidak, Pabrik Bata Ringan di Banyumas Kembali Produksi

Senin, 7 September 2026 - 15:06 WIB

Rafas, Atlet Cilik Banjarnegara Bidik Timnas Usai Sabet Emas Tenis POPDA Jateng

Minggu, 6 September 2026 - 10:49 WIB

Festival Kopi DCF 2026 Bukukan Kontrak Pesanan Rp15 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 10:45 WIB

PLTA Garung Unit 2 Berhasil Black Start, Disiapkan untuk Pulihkan Listrik Saat Sistem Padam

Sabtu, 5 September 2026 - 10:20 WIB

Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Pantai Entak Kebumen Ditemukan Nelayan 2,2 Mil Laut dari Lokasi Kejadian

Berita Terbaru