IJTI Minta Presiden Hindari Pelabelan ‘Londo Ireng’ untuk Jurnalis, Ingatkan Dampaknya bagi Kebebasan Pers

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

IJTI menyampaikan pernyataan sikap menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut adanya pihak-pihak yang berperilaku seperti 'Londo Ireng' dengan bersembunyi di balik profesi wartawan, Sabtu (25/7/26). Foto : Ilustrasi AI

IJTI menyampaikan pernyataan sikap menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut adanya pihak-pihak yang berperilaku seperti 'Londo Ireng' dengan bersembunyi di balik profesi wartawan, Sabtu (25/7/26). Foto : Ilustrasi AI

JAKARTA, KANALPLUS.ID – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan pernyataan sikap menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut adanya pihak-pihak yang berperilaku seperti “Londo Ireng” dengan bersembunyi di balik profesi wartawan. Organisasi profesi tersebut mengingatkan agar pelabelan terhadap jurnalis tidak memicu ancaman terhadap kebebasan pers.

Dalam pernyataan resminya yang dirilis pada 25 Juli 2026, IJTI menegaskan bahwa jurnalis yang bekerja sesuai kode etik profesi bukanlah kaki tangan asing ataupun pihak yang ingin merusak bangsa. Menurut IJTI, tugas utama jurnalis adalah menyampaikan informasi yang jujur, faktual, dan berimbang untuk kepentingan publik.

IJTI juga mengingatkan bahwa apabila terdapat media atau pemberitaan yang dinilai bermasalah, penyelesaiannya telah diatur melalui mekanisme yang tersedia di Dewan Pers, seperti hak jawab, hak koreksi, maupun pengaduan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Organisasi tersebut mengimbau agar tidak memberikan cap negatif kepada profesi jurnalis secara umum.

Baca Juga :  Magang Nasional: Ketika Negara Membangun Jembatan bagi Fresh Graduate

Di sisi lain, IJTI menyatakan tetap meyakini Presiden Prabowo sebagai pemimpin yang mencintai jurnalis dan berpihak kepada rakyat. IJTI menilai pers siap menjadi mitra kritis sekaligus strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Namun, jika pernyataan Presiden sebenarnya ditujukan kepada oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan demi keuntungan ekonomi, IJTI berharap penggunaan diksi dapat lebih tepat agar tidak menimbulkan stigma terhadap seluruh jurnalis.

Menurut IJTI, pernyataan seorang presiden memiliki dampak sosial dan politik yang luas. Pelabelan terhadap profesi jurnalis berpotensi menjadi pembenaran bagi pihak tertentu untuk melakukan intimidasi, pengawasan berlebihan, hingga pembatasan terhadap kerja jurnalistik. Karena itu, IJTI meminta Presiden maupun pejabat publik memilih istilah yang lebih tepat dan positif ketika menyampaikan pernyataan di ruang publik.

Baca Juga :  Bukan Cuma Petani, Ini 8 Jenis Pekerjaan yang Paling Banyak Dilakukan Orang Indonesia

Selain itu, IJTI menyoroti kondisi industri pers nasional yang saat ini menghadapi tantangan besar akibat disrupsi digital, persoalan keberlanjutan ekonomi media, serta kesejahteraan jurnalis. Organisasi tersebut berharap negara hadir melalui regulasi yang adil dan mendukung keberlangsungan media, tanpa melakukan intervensi terhadap ruang redaksi.

Menutup pernyataannya, IJTI mengingatkan bahwa pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi. Kebebasan pers yang sehat dan kritis dinilai menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, sehingga menghormati profesi jurnalis sama artinya dengan menjaga kebebasan rakyat dan martabat demokrasi di Indonesia.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI, UNDIP dan Pemkab Batang Teken Komitmen Pemulihan Ekosistem Pesisir
KAI Perpanjang Diskon Tiket hingga 50 Persen bagi Veteran LVRI Hingga Tiga Tahun
Persiapan Hadapi Cuaca Ekstrim, KAI Daop 4 Semarang Cek Dapsus di Pekalongan
Stasiun Pekalongan Layani Lebih dari 1 Juta Penumpang hingga Kuartal III 2026
KA Argo Bromo Anggrek Bakal Kembali Berhenti di Pekalongan Mulai November 2026
Mulai 1 Oktober, KA Muria Layani 12 Perjalanan Semarang-Pekalongan-Jakarta
KAI Perketat Pengamanan Jalur KA Saat Ribuan Jamaah Hadiri Pengajian Maulid di Pekalongan
Harpelnas 2026, Adira Finance Banjarnegara Tebar Promo hingga Cashback Rp1 Juta

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:30 WIB

BPI, UNDIP dan Pemkab Batang Teken Komitmen Pemulihan Ekosistem Pesisir

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:01 WIB

KAI Perpanjang Diskon Tiket hingga 50 Persen bagi Veteran LVRI Hingga Tiga Tahun

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Persiapan Hadapi Cuaca Ekstrim, KAI Daop 4 Semarang Cek Dapsus di Pekalongan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Stasiun Pekalongan Layani Lebih dari 1 Juta Penumpang hingga Kuartal III 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 07:26 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Bakal Kembali Berhenti di Pekalongan Mulai November 2026

Berita Terbaru

Kesibukan kru dalam produksi film di sebuah studio besar. Foto: Ilustrasi AI

Hiburan

10 Pusat Produksi Film Terbesar Dunia

Selasa, 27 Okt 2026 - 06:10 WIB