PEKALONGAN, KANALPLUS.ID — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan dengan memperketat pemantauan prasarana perkeretaapian di wilayah Kota Pekalongan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi banjir dan genangan air yang dapat memengaruhi kondisi jalur serta keselamatan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan bahwa Daop 4 Semarang memiliki 13 lokasi Daerah Pantauan Khusus (Dapsus). Dari jumlah tersebut, dua titik berada di Kota Pekalongan dan menjadi perhatian utama karena potensi banjir atau genangan air, yaitu:
1. Jembatan 409, KM 89+823, antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi.
2. Jembatan 405, KM 88+778, antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi.
“Wilayah Pekalongan menjadi salah satu perhatian kami dalam menghadapi musim penghujan. Kami meningkatkan pemantauan di lokasi Dapsus untuk mendeteksi potensi genangan sejak dini serta memastikan kondisi prasarana tetap terjaga,” kata Luqman dalam siaran persnya, Sabtu (17/10/2026).
Ia menyebut apabila ditemukan kondisi yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta api, maka pihaknya akan segera mengambil langkah penanganan berdasarkan pemeriksaan dan evaluasi teknis di lapangan.
Luqman menjelaskan pemantauan dilakukan secara berkala, terutama saat curah hujan tinggi yang berpotensi meningkatkan debit air dan menimbulkan genangan atau banjir di lokasi.
“Jadi petugas kami akan memeriksa kondisi rel, bantalan, balas, badan jalan rel, saluran drainase dan gorong-gorong di sekitar jalur,” terangnya.
KAI juga melakukan pembersihan saluran air dari lumpur, sampah, dan endapan yang dapat menghambat aliran air. Selain itu, perusahaan memastikan kesiapan petugas, material dan peralatan untuk mendukung penanganan apabila terjadi genangan di sekitar jalur kereta api.
Kemudian pemantauan kondisi cuaca dan lingkungan sekitar jalur terus ditingkatkan sebagai bagian dari mitigasi risiko. Apabila ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan, maka KAI akan melakukan pengamanan operasional sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan keselamatan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api melalui pemantauan intensif, pemeliharaan prasarana, dan kesiapan petugas di lapangan. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu jalur kereta api serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan genangan atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan perjalanan KA,” tambah Luqman.
Penulis : Achmad Udi
Editor : MAD












