Anak Berkonflik dengan Hukum di Kota Tegal Tak Selalu Masuk Penjara, Bakal Jalani Kerja Sosial

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Penandatanganan kerjasama terkait pidana kerja sosial bagi anak yang berkonflik hukum ditandatangani Pemkot Tegal bersama Bapas Kelas II Pekalongan resmi berlaku, Jumat (24/7/26). Foto : Istimewa

Penandatanganan kerjasama terkait pidana kerja sosial bagi anak yang berkonflik hukum ditandatangani Pemkot Tegal bersama Bapas Kelas II Pekalongan resmi berlaku, Jumat (24/7/26). Foto : Istimewa

KOTA TEGAL, KANALPLUS.ID – Anak yang berhadapan dengan hukum di Kota Tegal tidak lagi selalu berakhir di balik jeruji besi. Pemerintah Kota Tegal bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan mulai menyiapkan penerapan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat sebagai alternatif hukuman bagi pelaku anak.

Pemerintah Kota Tegal dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan mulai menerapkan pendekatan baru dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum. Melalui kerja sama yang diteken pada Jumat (24/7/2026), hukuman penjara akan menjadi pilihan terakhir, sementara pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat disiapkan sebagai alternatif pembinaan.

Kebijakan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengedepankan pendekatan restoratif dibandingkan hukuman yang bersifat pembalasan.

Baca Juga :  Jadi Panggung Regenerasi Seni Tari, 100 Penari Kota Tegal Siap Tampilkan Karya di Baruna Dance Festival 2026

Kepala Bapas Kelas II Pekalongan, Tri Haryanto, mengatakan pidana kerja sosial dirancang agar anak tetap bertanggung jawab atas perbuatannya tanpa kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan maupun kehidupan sosialnya.

“Pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak lebih bersifat edukatif. Tujuannya agar mereka menyadari kesalahan melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan justru kehilangan masa depannya,” ujarnya.

Menurut Tri, keberhasilan program tersebut bergantung pada dukungan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lokasi kerja sosial, pembinaan, dan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan anak yang tersandung kasus hukum tetap harus mendapat kesempatan memperbaiki diri.

“Jangan sampai mereka putus sekolah. Mereka masih berada pada fase mencari jati diri sehingga membutuhkan pendampingan, bukan sekadar hukuman,” katanya.

Baca Juga :  Korban Penusukan di Kuripan Kertoharjo Meninggal Dunia, Polisi Naikkan Jerat Hukum Pelaku

Dedy juga menyoroti meningkatnya kasus perundungan di kalangan pelajar di Kota Tegal, termasuk yang melibatkan anak perempuan. Menurutnya, pendekatan pembinaan menjadi penting agar anak tidak mengulangi perbuatannya dan tetap memiliki masa depan.

Melalui skema pidana kerja sosial, anak yang dijatuhi hukuman nantinya dapat menjalankan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat sesuai putusan pengadilan dan pendampingan dari Bapas.

Program ini diharapkan menjadi solusi untuk menekan dampak negatif pemenjaraan terhadap anak sekaligus memberikan efek pembelajaran melalui kegiatan sosial yang konstruktif. Selain itu, keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan proses reintegrasi anak setelah berhadapan dengan hukum.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAFES MART Jadi Laboratorium Bisnis Mahasiswa S1 Manajemen TMU
Akselerasi Kualitas Pendidikan, TMU Tegal Mantap Menuju Kampus Unggul di Tegal
Razia Lapas Slawi, Petugas Temukan Kaca, Paku hingga Korek Gas
Tegal Siapkan 1.000 Titik Internet Gratis, Sasar Sekolah hingga Wilayah Blank Spot
Kemarau Panjang di Tegal, 29 Ribu Warga Terdampak Kekeringan
Perjuangkan Nasib Anak, Warga Moga Jalan Kaki dari Tegal ke Jakarta
Belanja Kota Tegal Naik Rp44 Miliar, Defisit APBD 2026 Melonjak 81 Persen
Kota Tegal Raih Peringkat Kedua Layanan Kesehatan, Dapat Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:06 WIB

HIMMAFES MART Jadi Laboratorium Bisnis Mahasiswa S1 Manajemen TMU

Sabtu, 26 September 2026 - 18:39 WIB

Akselerasi Kualitas Pendidikan, TMU Tegal Mantap Menuju Kampus Unggul di Tegal

Jumat, 18 September 2026 - 11:03 WIB

Razia Lapas Slawi, Petugas Temukan Kaca, Paku hingga Korek Gas

Rabu, 16 September 2026 - 17:14 WIB

Tegal Siapkan 1.000 Titik Internet Gratis, Sasar Sekolah hingga Wilayah Blank Spot

Selasa, 8 September 2026 - 06:59 WIB

Kemarau Panjang di Tegal, 29 Ribu Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru

Kesibukan kru dalam produksi film di sebuah studio besar. Foto: Ilustrasi AI

Hiburan

10 Pusat Produksi Film Terbesar Dunia

Selasa, 27 Okt 2026 - 06:10 WIB