Pemerintah Siapkan Taubat Ekologi Nasional, Dua Miliar Pohon hingga Pemulihan Sungai Masuk Agenda

Jumat, 3 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat saat kunjungan kerja di Kota Tegal, Jumat (3/7/26). Foto : Istimewa

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat saat kunjungan kerja di Kota Tegal, Jumat (3/7/26). Foto : Istimewa

KOTA TEGAL, KANALPLUS.ID – Pemerintah pusat menyiapkan peluncuran Gerakan Taubat Ekologi Nasional pada Agustus 2026 sebagai upaya mempercepat pemulihan lingkungan di tengah ancaman perubahan iklim, kerusakan lahan, pencemaran sungai, hingga persoalan sampah yang belum terselesaikan.

Gerakan tersebut akan diarahkan pada penanaman dua miliar pohon, rehabilitasi mangrove dan lahan kritis, pemulihan sungai, penguatan penanganan sampah, hingga pengawasan terhadap industri yang menghasilkan limbah.

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Jumhur Hidayat, mengatakan gerakan itu lahir dari kesadaran bahwa kerusakan lingkungan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Menurutnya, seluruh elemen bangsa memiliki peran dalam kondisi lingkungan yang terjadi saat ini.

“Kita harus mengakui bahwa masalah lingkungan yang kita hadapi sekarang ini adalah kesalahan kolektif kita sebagai bangsa. Karena semua bersalah, maka semua harus bertobat supaya tidak mengulangi kesalahan dan bekerja lebih keras lagi untuk memastikan kemuliaan lingkungan,” ujar Jumhur saat kuliah umum di Aula Universitas Harkat Negeri, Kota Tegal, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga :  Sapi Kurban Presiden Seberat 1,1 Ton Bakal Dipotong di Masjid Tsumairi Kota Tegal

Jumhur menyebut istilah ‘taubat ekologi’ bukan sekadar slogan. Gerakan tersebut akan mendorong perubahan perilaku masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha dalam memperlakukan lingkungan.

Pelaku usaha, terutama di sektor ekstraktif, juga diminta tidak hanya mengambil manfaat ekonomi dari sumber daya alam. Mereka harus menjalankan kewajiban reklamasi, pemulihan lahan, serta penanaman kembali di wilayah yang terdampak aktivitas usaha.

“Industri harus mematuhi aturan pengelolaan limbah. Sementara sektor ekstraktif harus bertanggung jawab memulihkan kembali lingkungan yang telah digunakan,” katanya.

Selain pemulihan fisik lingkungan, pemerintah juga akan mendorong penguatan etika lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Jumhur menilai perubahan iklim tidak dapat dihadapi hanya dengan kebijakan teknis, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk mengubah pola konsumsi dan cara memanfaatkan sumber daya alam.

Baca Juga :  Wisuda Kedua TMU, Rektor Paparkan Strategi Menuju Kampus Berdaya Saing Global

Ia juga menyinggung peluang perdagangan karbon yang dinilai dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat apabila dikelola secara transparan dan berpihak pada pemulihan lingkungan.

Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, mengatakan perguruan tinggi perlu mengambil peran lebih besar dalam membangun solusi atas persoalan lingkungan. Kampus, menurut dia, tidak cukup hanya menghasilkan kajian akademik, tetapi juga harus menjadi ruang dialog yang mempertemukan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

“Kemajuan bangsa hanya dapat dicapai apabila ilmu pengetahuan, ekonomi, dan ekologi berjalan seimbang,” kata Sudirman.

Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Tegal mengklaim telah menjalankan sejumlah program mitigasi perubahan iklim. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menyebut program tersebut meliputi penanaman mangrove, pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel atau RDF, serta pembangunan infrastruktur yang lebih ramah lingkungan.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Berita Terkait

Di Balik Julukan Kota Bahari, Tegal Simpan Warisan Sastra yang Terus Melahirkan Penulis Nasional
143 Koperasi di Kabupaten Tegal Tak Lagi Aktif, Pemkab Bidik Revitalisasi di Tengah Ekspansi Koperasi Merah Putih
Defisit Berubah Jadi Surplus, APBD Kota Tegal 2025 Ditutup dengan Sisa Anggaran Rp66,7 Miliar
Anak Berkonflik dengan Hukum di Kota Tegal Tak Selalu Masuk Penjara, Bakal Jalani Kerja Sosial
Angka 1.446 Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Tegal Ternyata Akumulasi 16 Tahun, Bupati Minta Publik Tak Salah Paham
Kota Tegal Tambah Rumah Sakit Baru, Warga Pantura Barat Kini Punya Akses Lebih Dekat ke Dokter Spesialis
Pemkot Tegal Klaim Volume Sampah Mulai Menyusut, Kebiasaan Pilah Sampah Masih Jadi Tantangan
Penolakan Helen Night Mart Menguat, Pemkot Tegal Dorong Perda Minol Jadi Dasar Pengawasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:29

Di Balik Julukan Kota Bahari, Tegal Simpan Warisan Sastra yang Terus Melahirkan Penulis Nasional

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:21

Defisit Berubah Jadi Surplus, APBD Kota Tegal 2025 Ditutup dengan Sisa Anggaran Rp66,7 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:33

Anak Berkonflik dengan Hukum di Kota Tegal Tak Selalu Masuk Penjara, Bakal Jalani Kerja Sosial

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:55

Angka 1.446 Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Tegal Ternyata Akumulasi 16 Tahun, Bupati Minta Publik Tak Salah Paham

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:20

Kota Tegal Tambah Rumah Sakit Baru, Warga Pantura Barat Kini Punya Akses Lebih Dekat ke Dokter Spesialis

Berita Terbaru