KANALPLUS.ID, EKONOMI – Pajak penghasilan pribadi (PIT) menyumbang relatif kecil terhadap total penerimaan pajak 10 negara berikut ini, sementara beban pendanaan negara lebih banyak dipindahkan ke kontribusi sosial, PPN, cukai, PPh badan, atau pajak lain. Artinya, ‘rakyat kecil’ tetap dapat terkena pajak terutama lewat harga barang, jasa dan potongan upah, tetapi jalur resminya bukan pajak penghasilan pribadi. Berikut 10 negara di dunia dengan PIT terendah.
1. Hungaria, PIT 15,2%
Hungaria menempati posisi tertinggi dalam daftar ini, tetapi tetap jauh di bawah rata-rata OECD untuk PIT, yaitu 23,6%. Penerimaan negaranya lebih banyak ditopang PPN sebesar 28,9%, kontribusi sosial 28,0%, dan pajak konsumsi khusus 18,6%; PPh badan hanya 4,7%.
Implikasinya, masyarakat Hungaria lebih banyak :membayar negara’ saat membeli barang dan jasa, termasuk melalui PPN dan cukai. Sistem ini cenderung sederhana secara administrasi, tetapi pajak konsumsi biasanya bersifat regresif, yakni proporsi penghasilan yang dibebankan lebih besar pada rumah tangga berpenghasilan rendah. Tarif PPh Hungaria juga dikenal flat 15%, yang memperkuat karakter sistem pajaknya yang tidak terlalu progresif.
2. Slovenia, PIT 13,8%
Slovenia sangat bergantung pada kontribusi sosial, yang mencapai 42,8% dari total penerimaan pajak jauh di atas PPN 21,9% dan PIT 13,8%. PPh badan menyumbang 6,2%, sedangkan pajak konsumsi khusus 13,4%.
Dengan kata lain, negara ini membiayai sebagian besar layanan sosial dan jaminan ketenagakerjaan melalui sistem kontribusi ketenagakerjaan, bukan melalui tarif PPh pribadi yang tinggi. Bagi pekerja formal, beban tersebut tetap terasa karena umumnya dipotong dari gaji atau ditanggung bersama pemberi kerja; namun secara statistik, ia tidak masuk kategori ‘pajak penghasilan pribadi’.
3. Yunani, PIT 13,6%
Yunani memperoleh porsi terbesar dari kontribusi sosial 29,6%, PPN 21,9%, serta cukai dan pajak konsumsi khusus 21,4%. PIT hanya 13,6%, sementara PPh badan 6,0%.
Komposisi ini mencerminkan ketergantungan besar pada pajak tidak langsung dan iuran sosial. Dalam praktiknya, masyarakat dengan pengeluaran konsumsi tinggi relatif terhadap penghasilannya, misalnya keluarga berpenghasilan menengah-bawah menanggung beban PPN dan cukai yang cukup besar, meskipun PPh pribadinya rendah.
4. Polandia, PIT 13,1%
Di Polandia, kontribusi sosial mendominasi dengan 37,1% dari total penerimaan pajak, disusul PPN 21,1% dan pajak konsumsi khusus 15,4%. PIT hanya 13,1%, sedangkan PPh badan 8,1%.
Polandia memilih membiayai sistem sosial terutama dari iuran ketenagakerjaan dan konsumsi, bukan dari pajak penghasilan individu. Model ini membuat penerimaan negara relatif stabil ketika konsumsi dan lapangan kerja formal kuat, tetapi kurang progresif dibandingkan sistem yang sangat bergantung pada PPh progresif.
5. Turki, PIT 11,3%
Turki memiliki komposisi yang lebih seimbang antara kontribusi sosial 24,4%, PPN 24,0%, dan pajak konsumsi khusus 19,6%. PPh badan cukup besar, 16,1%, sedangkan PIT hanya 11,3%.
Artinya, Turki lebih banyak menggantungkan penerimaan pada perusahaan, konsumsi, dan iuran sosial daripada pada penghasilan individu. Namun, karena PPN dan cukai masuk ke harga barang, masyarakat luas tetap ikut membiayai kas negara setiap kali berbelanja, terutama untuk kebutuhan pokok dan energi.
6. Slowakia, PIT 10,7%
Slowakia adalah contoh paling jelas dari negara yang sangat bergantung pada kontribusi sosial: 41,6% dari total penerimaan pajak. PPN menyumbang 22,0%, pajak konsumsi khusus 13,3%, dan PPh badan 10,4%; PIT hanya 10,7%.
Sistem ini menempatkan beban fiskal utama pada hubungan kerja formal. Pekerja dan pemberi kerja sama-sama mendanai sistem sosial, sementara pajak penghasilan pribadi berperan lebih kecil. Akibatnya, pekerja informal atau berpenghasilan sangat rendah mungkin sedikit terkena PIT, tetapi tetap membayar pajak tidak langsung saat berbelanja.
7. Chili, PIT 10,5%
Chili berbeda dari kelompok negara di Eropa, penerimaan terbesarnya berasal dari PPN, yakni 39,0%, disusul PPh badan 23,7%. PIT hanya 10,5%, dan kontribusi sosial relatif kecil, 4,1%.
Dengan demikian, model Chili lebih mengandalkan pajak atas konsumsi dan keuntungan perusahaan daripada pajak upah atau iuran sosial. PPN yang tinggi membuat penerimaan negara luas dan relatif mudah dipungut, tetapi secara ekonomi beban terbesar sering dirasakan rumah tangga berpenghasilan rendah karena mereka menghabiskan porsi penghasilan yang lebih besar untuk konsumsi.
8. Ceko, PIT 9,2%
Di Ceko, kontribusi sosial mendominasi sangat kuat pada 45,9% dari total penerimaan pajak hampir setengah penerimaan. PPN menyumbang 22,9%, PPh badan 12,9%, sedangkan PIT hanya 9,2%.
Ini berarti Ceko pada dasarnya membiayai negara lewat sistem jaminan sosial yang melekat pada pekerjaan formal. PPh pribadi berperan sekunder, sementara PPN dan kontribusi sosial menjadi sumber utama. Bagi pekerja, beban tetap ada meskipun labelnya bukan ‘pajak penghasilan pribadi’.
9. Kolombia, PIT 7,0%
Kolombia adalah contoh negara yang jauh lebih bergantung pada PPh badan dan pajak tidak langsung. PPh badan menyumbang 25,4%, PPN 31,8%, dan pajak konsumsi khusus 13,0%; PIT hanya 7,0%, sementara kontribusi sosial 8,3%.
Pola ini berarti penerimaan pajak Kolombia lebih ditopang perusahaan dan transaksi konsumsi daripada penghasilan individu. Kenaikan penerimaan Kolombia pada 2023 juga terutama dipicu oleh PPh badan, bukan PPh pribadi. Namun, karena PPN sangat besar, masyarakat berpenghasilan kecil tetap menanggung porsi signifikan melalui harga barang dan jasa.
10. Kosta Rika, PIT 6,1%
Kosta Rika memiliki porsi PIT terendah di antara negara-negara OECD: hanya 6,1% dari total penerimaan pajak. Penerimaan utamanya datang dari kontribusi sosial 34,8%, PPN 19,4%, pajak konsumsi khusus 13,1%, dan kategori pajak lain 14,0%; PPh badan 10,5%.
Dengan kata lain, Kosta Rika hampir tidak mengandalkan pajak penghasilan pribadi sebagai mesin fiskal utama. Negara lebih bergantung pada iuran ketenagakerjaan dan pajak atas konsumsi. OECD juga mencatat bahwa porsi PIT di Kosta Rika, Kolombia, dan Ceko berada di bawah 10% kelompok terendah dalam pembandingan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) atau Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












