Urus Balik Nama Sertipikat Tanah di Pekalongan Kini Ditarget Rampung 10 Hari

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 15:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Wali Kota Pekalongan memberikan sambutan saat peluncuran layanan perintis di Kantor Pertanahan atau BPN setempat, Kamis (24/9/26). Foto: Dok Pemkot Pekalongan

Wali Kota Pekalongan memberikan sambutan saat peluncuran layanan perintis di Kantor Pertanahan atau BPN setempat, Kamis (24/9/26). Foto: Dok Pemkot Pekalongan

KANAL KOTA — Warga Kota Pekalongan yang ingin mengurus peralihan hak atas tanah kini bisa bernapas lebih lega. Pemerintah Kota Pekalongan bersama Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) resmi meluncurkan Layanan Perintis yang mematok standar waktu penyelesaian selama 10 hari.

​Inovasi ini digulirkan untuk menjawab keluhan klasik masyarakat seputar ketidakpastian durasi birokrasi pertanahan. Momentum peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-66 di Kantor BPN Kota Pekalongan, Kamis (24/9/2026).

​Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid (Aaf) mengatakan, layanan ini merupakan bentuk kolaborasi konkret lintas instansi demi membenahi kualitas pelayanan publik. Menurutnya, birokrasi pertanahan harus bergerak maju dan tidak boleh jalan di tempat.

​”Alhamdulillah, Layanan Perintis peralihan proses 10 hari sudah kita launching. Ini komitmen bersama antara Pemkot, BPN, dan teman-teman IPPAT untuk memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Aaf usai peluncuran.

Baca Juga :  PBN 2026 Jadi Panggung UMKM dan Produk Unggulan Daerah di Kota Pekalongan

​Meski sudah dipatok 10 hari, Aaf menegaskan bahwa inovasi ini tidak akan berhenti di sini. Pihaknya bersama BPN akan terus melakukan evaluasi berkala agar ke depan durasi pelayanan bisa semakin efisien, cepat dan murah.

​”Apakah cukup dengan 10 hari? Saya yakin tidak. Ini masih step-by-step. Ke depan tentu harus ada inovasi lanjutan yang kita godok bersama agar masyarakat semakin dimudahkan,” tambahnya.

​Sementara itu, Kepala BPN Kota Pekalongan Andhi Pratama Putra membeberkan, kunci dari Layanan Perintis ini terletak pada pembagian tugas yang jelas antarinstansi yang terlibat. Selama ini, kendala utama lamanya proses peralihan sertipikat bukan hanya di BPN, melainkan karena tahapan terpisah di luar instansi pertanahan seperti verifikasi pajak dan akta.

Baca Juga :  BPN dan Pemkot Pekalongan Integrasikan Layanan Tanah, Peralihan Hak Ditargetkan Selesai 10 Hari

​Melalui skema baru ini, durasi kerja dibagi secara terukur: PPAT mendapat target penyelesaian 2 hari, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) untuk verifikasi selama 3 hari, dan sisanya diselesaikan di BPN.

​”Kalau biaya dan persyaratan kan sudah ada aturan bakunya. Yang sekarang kita berikan kepastian adalah jangka waktunya, yaitu total 10 hari,” jelas Andhi.

​Ia juga menambahkan, standar waktu ini sekaligus akan menjadi tolok ukur penilaian kinerja lembaganya ke depan. Jika proses melampaui batas waktu tersebut, otomatis akan langsung dievaluasi.

​Dengan sinergi yang solid antara PPAT, BPKAD, dan BPN, warga Pekalongan kini diharapkan tidak lagi dibuat bingung atau menunggu tanpa kejelasan saat mengurus peralihan sertipikat tanah mereka.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirugikan Vidio Lama Diviralkan, SMP 10 Pekalongan Bakal Tempuh Jalur Hukum
Pelaku Usaha Batik di Kota Pekalongan Diajak Perkuat Digital Marketing
PBN 2026 Jadi Panggung UMKM dan Produk Unggulan Daerah di Kota Pekalongan
Langganan Banjir, Jalan di Pringrejo Dicor TMMD Kota Pekalongan
Pemkot Pekalongan Perkuat Kolaborasi OPD, Targetkan 418 Posyandu Terapkan 6 SPM pada 2026
Pemkot Upayakan Pemulangan PMI Kota Pekalongan Terlantar di Dubai
Grand Keisha Padel Court Dibuka, Kota Pekalongan Bidik Turnamen Nasional Berhadiah Rp1 Miliar
Reuni Akbar IKA Spensa Pekalongan 25 Angkatan Satukan Ratusan Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Dirugikan Vidio Lama Diviralkan, SMP 10 Pekalongan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Pelaku Usaha Batik di Kota Pekalongan Diajak Perkuat Digital Marketing

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:27 WIB

PBN 2026 Jadi Panggung UMKM dan Produk Unggulan Daerah di Kota Pekalongan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Langganan Banjir, Jalan di Pringrejo Dicor TMMD Kota Pekalongan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Pemkot Pekalongan Perkuat Kolaborasi OPD, Targetkan 418 Posyandu Terapkan 6 SPM pada 2026

Berita Terbaru

Pemandangan menakjubkan kepulauan British Island di Karibia yang menjadi salah satu destinasi wisata termahal di dunia. Foto: Ilustrasi AI

Wisata

10 Destinasi Wisata Termahal di Dunia

Sabtu, 17 Okt 2026 - 06:10 WIB

Banyak Megapolitan global memiliki PDB melampaui negara maju yang notabene secara ekonomi melebihi negara berkembang. Foto: Ilustrasi AI

Ekonomi

Ketika Ekonomi Sebuah Kota Melampaui Negara

Jumat, 16 Okt 2026 - 06:10 WIB