Tujuh Truk Ditilang karena Parkir Sembarangan di Pantura Kendal, Tiga Diangkut Petugas

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 15:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Polisi menilang tujuh kendaraan berat yang ketahuan parkir serampangan di bahu Jalur Pantura Kaliwungu, Rabu (2/9/26). Foto: Istimewa

Polisi menilang tujuh kendaraan berat yang ketahuan parkir serampangan di bahu Jalur Pantura Kaliwungu, Rabu (2/9/26). Foto: Istimewa

KANAL KENDAL – Tujuh truk kedapatan berhenti dan parkir sembarangan di bahu Jalan Pantura Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Tiga di antaranya bahkan harus diamankan karena pengemudi tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.

Penertiban dilakukan petugas gabungan Polres, Kodim dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal, Selasa (1/9/2026).

Truk-truk tersebut ditemukan berhenti di kedua sisi jalur Pantura yang menjadi akses perbatasan Kendal-Semarang. Padahal, di lokasi itu telah terpasang rambu larangan berhenti.

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Panji Yugo Putranto mengatakan, keberadaan truk yang berhenti di bahu jalan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

“Sudah jelas ada rambu larangan berhenti dipasang, namun truk besar ini masih nekat berhenti dan parkir di pinggir jalan,” kata Panji, Rabu (2/9/2026).

Dari penertiban tersebut, petugas memberikan tindakan tilang terhadap kendaraan yang melanggar. Barang bukti yang diamankan terdiri atas tiga kendaraan, tiga SIM dan satu STNK.

Baca Juga :  Libur Panjang Empat Hari Di Akhir Pekan Ini, KAI Tambah Perjalanan Kaligung Malam dari Tegal ke Semarang

Tiga truk kemudian dibawa dan dititipkan di kantong parkir yang telah disiapkan karena pengemudinya tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan saat diperiksa.

“Ada tiga truk yang kita amankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan akan kita bawa serta dititipkan di kantong parkir yang ada,” ujarnya.

Persoalan truk yang berhenti di bahu jalan Pantura Sumberejo sebelumnya juga menjadi keluhan masyarakat. Dishub Kabupaten Kendal menyebut penertiban dilakukan setelah keluhan tersebut ramai disampaikan melalui media sosial.

Kepala Dishub Muhammad Eko mengatakan, penindakan diharapkan memberikan efek jera kepada pengemudi agar tidak kembali berhenti di lokasi terlarang.

“Harapannya dengan kegiatan ini bisa menimbulkan efek jera,” ucap Eko.

Menurut Eko, keberadaan truk di bahu jalan bukan hanya mengurangi ruang bagi kendaraan lain, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama ketika arus Pantura sedang padat.

Baca Juga :  Festival Kopi DCF 2026 Bukukan Kontrak Pesanan Rp15 Miliar

Meski demikian, ia mengakui pengawasan di kawasan perbatasan Kendal-Semarang tersebut tidak bisa dilakukan sepanjang waktu.

“Petugas tidak bisa menjaga lokasi perbatasan ini selama 24 jam. Kami membutuhkan kesadaran para sopir kendaraan untuk tidak berhenti di batas kota Kendal-Semarang di Sumberejo, Kaliwungu,” terangnya.

Eko juga meminta masyarakat ikut mengawasi kondisi di kawasan tersebut. Jika kembali menemukan kendaraan yang berhenti atau parkir di lokasi terlarang, warga diminta melaporkannya kepada petugas atau mengingatkan pengemudi apabila memungkinkan.

Penertiban ini diharapkan membuat bahu jalan kembali dapat digunakan sebagaimana mestinya dan mengurangi gangguan terhadap arus kendaraan di jalur Pantura, khususnya di kawasan perbatasan Kendal-Semarang.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sehari Usai Disidak, Pabrik Bata Ringan di Banyumas Kembali Produksi
Rafas, Atlet Cilik Banjarnegara Bidik Timnas Usai Sabet Emas Tenis POPDA Jateng
Festival Kopi DCF 2026 Bukukan Kontrak Pesanan Rp15 Miliar
PLTA Garung Unit 2 Berhasil Black Start, Disiapkan untuk Pulihkan Listrik Saat Sistem Padam
Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Pantai Entak Kebumen Ditemukan Nelayan 2,2 Mil Laut dari Lokasi Kejadian
30 Hektar Lahan PLTA Garung Wonosobo Disiapkan Jadi Kawasan Wisata
Jambret Nenek hingga Terseret di Semarang Ditangkap, Polisi Ungkap 12 TKP Lain
Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Ternyata Korban Pembunuhan, Tersangka Ditangkap di Mangkang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:29 WIB

Sehari Usai Disidak, Pabrik Bata Ringan di Banyumas Kembali Produksi

Senin, 7 September 2026 - 15:06 WIB

Rafas, Atlet Cilik Banjarnegara Bidik Timnas Usai Sabet Emas Tenis POPDA Jateng

Minggu, 6 September 2026 - 10:49 WIB

Festival Kopi DCF 2026 Bukukan Kontrak Pesanan Rp15 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 10:45 WIB

PLTA Garung Unit 2 Berhasil Black Start, Disiapkan untuk Pulihkan Listrik Saat Sistem Padam

Sabtu, 5 September 2026 - 10:20 WIB

Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Pantai Entak Kebumen Ditemukan Nelayan 2,2 Mil Laut dari Lokasi Kejadian

Berita Terbaru