Topik kumpul kebo

Yuli Purwati ibu rumah tangga warga Perumahan Griya Wiranata Indah, Desa Pekuncen, Kecamatan Wiradesa menerima vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pekalongan dua bulan lima belas hari setelah dinyatakan sah melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sesua fakta persidangan, Rabu (3/6/26).

Kriminal

Gara-gara Sebut Tetangga Kumpul Kebo, Ibu Rumah Tangga di Wiradesa Divonis Penjara

Kriminal | Rabu, 3 Juni 2026 - 18:49 WIB

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:49 WIB

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Ucapan yang dilontarkan saat emosi ternyata berujung pidana. Seorang ibu rumah tangga asal Perumahan Griya Wiranata Indah, Desa Pekuncen, Kecamatan Wiradesa,…