KANAL KOTA – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) belum dimulai, tetapi satu hal sudah lebih dulu dipersoalkan, yakni cara memilih ketua umum PBNU. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan menilai mekanisme one man one vote yang memberikan satu suara kepada masing-masing ketua PCNU perlu dievaluasi. Bukan tanpa alasan, mekanisme tersebut dinilai tidak lagi cukup ideal untuk organisasi sebesar NU.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Pekalongan, Dr. KH Moch Machrus, Lc., M.Si., bahkan menyebut mekanisme pemilihan sebelumnya terkesan ‘brutal’ dan kurang mencerminkan marwah organisasi.
“Belajar dari pemilihan yang terdahulu, kita lihat sendiri pemilihan ketua umum yang model seperti itu tidak pas untuk marwah NU. Sedikit bermasalah dan kelihatan lebih brutal,” kata Machrus saat konferensi pers di Kantor PCNU Kota Pekalongan, Minggu (9/8/2026) malam.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu sikap PCNU Kota Pekalongan bersama jajaran PCNU di wilayah Pekalongan Raya menjelang Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, 27-31 Agustus.
Bukan Sekadar Ganti Nama, Tapi Ganti Cara Main
Alih-alih mempertahankan pola satu ketua cabang satu suara, PCNU Kota Pekalongan mengusulkan mekanisme semacam konvensi.
Dalam skema yang ditawarkan, masing-masing PCNU mengusulkan nama calon. Dari proses tersebut akan dihimpun sekitar sembilan nama yang kemudian dibawa ke arena muktamar.
Sembilan nama itu selanjutnya dibahas dalam muktamar dan masuk dalam formatur untuk bersama Rais Aam menentukan ketua umum PBNU.
“Sudah tidak pemilihan melalui one man one vote, tapi lebih ke model konvensi, kemudian ditabulasi, kemudian ada formatur,” ujar Machrus.
Bagi PCNU Kota Pekalongan, perubahan mekanisme bukan sekadar urusan teknis pemilihan. Ada persoalan yang lebih besar, yakni bagaimana memastikan kontestasi kepemimpinan tidak justru menggerus marwah organisasi.
Machrus menilai organisasi sebesar NU semestinya memiliki mekanisme pemilihan yang lebih mencerminkan karakter dan kedewasaan organisasi.
“Alangkah baiknya NU sudah mulai melakukan itu untuk menjaga nama baik NU dan marwah NU,” katanya.
Kalau Tak Bisa Sekarang, Didorong untuk Muktamar Berikutnya
Usulan tersebut diakui belum tentu dapat langsung diterapkan pada Muktamar ke-35. Sebab, mekanisme pemilihan yang berlaku masih mengacu pada ketentuan AD/ART organisasi.
Namun, PCNU Kota Pekalongan menyatakan tidak akan berhenti hanya karena usulannya belum dapat diterapkan tahun ini.
Jika perubahan mekanisme belum mendapatkan tempat pada Muktamar ke-35, usulan tersebut akan kembali diperjuangkan untuk muktamar berikutnya.
“Kalaupun nantinya tidak bisa berjalan di pemilihan ini, paling tidak kita PCNU memperjuangkan untuk muktamar yang akan datang,” terang Machrus.
Dengan kata lain, bagi PCNU Kota Pekalongan, persoalannya bukan sekadar siapa yang menang dalam Muktamar ke-35, tetapi juga apakah NU mau mengevaluasi cara menentukan orang yang akan memimpin organisasi tersebut.
Banyak Kandidat, PCNU Pekalongan Belum Pasang Nama
Di tengah bermunculannya sejumlah nama yang disebut-sebut bakal maju dalam bursa calon ketua umum PBNU, PCNU Kota Pekalongan juga belum menentukan figur yang akan diusung.
Machrus mengatakan pihaknya justru mengapresiasi banyaknya ulama dan tokoh NU yang menyatakan kesediaan untuk berkhidmat di tingkat PBNU.
Menurut dia, munculnya banyak kandidat menunjukkan adanya keinginan dari para tokoh untuk mengambil tanggung jawab dalam mengelola organisasi.
Namun, keputusan siapa yang akan didukung PCNU Kota Pekalongan tidak akan ditentukan secara sepihak.
Menjelang muktamar, PCNU akan menggelar rapat gabungan antara Syuriah dan Tanfidziyah untuk menyerap seluruh aspirasi internal.
“Kita nanti akan ada di akhir menjelang muktamar rapat gabungan antara Syuriah dengan Tanfidziyah, dengan aspirasi semuanya yang masuk,” jelasnya.
Artinya, nama calon boleh ramai beredar di luar, tetapi keputusan PCNU Kota Pekalongan belum tentu ikut ramai-ramai diumumkan sekarang.
Machrus menegaskan seluruh tokoh yang muncul memiliki kapasitas masing-masing yang patut diapresiasi. Karena itu, PCNU memilih menunggu proses internal sebelum menentukan sikap.
Ketum PBNU Jangan Cuma Menang di Muktamar
Lebih jauh, Machrus mengingatkan bahwa tantangan ketua umum PBNU hasil Muktamar ke-35 tidak berhenti ketika palu sidang diketuk dan jabatan ditetapkan.
Menurutnya, siapa pun yang terpilih harus mampu membawa NU bekerja pada tiga lapisan sekaligus, yaitu internasional, nasional dan lokal.
“Harapannya siapapun nanti yang terpilih menjadi ketua ini punya tanggung jawab besar mengurusi NU ini seperti mengurusi negara,” paparnya.
Di tingkat internasional, NU diharapkan mampu memperkuat posisi dan wibawa Indonesia. Di tingkat nasional, PBNU harus mampu menjaga posisi strategis NU di tengah pemerintah dan masyarakat.
Sedangkan di tingkat lokal, persoalan yang selama ini kerap terasa justru bagaimana program PBNU dapat benar-benar tersambung dengan PWNU, PCNU, MWC hingga ranting.
Machrus berharap tidak terjadi PBNU sibuk dengan agendanya sendiri sementara struktur di bawah berjalan dengan agenda masing-masing.
“Ini yang kami harapkan. Dari mulai level PBNU, PWNU, PCNU sampai MWC dan ranting, program-programnya bisa sinergi, bisa berjalan seiringan,” tuturnya.
Pada akhirnya, bagi PCNU Kota Pekalongan, Muktamar ke-35 bukan cuma pertarungan memilih nama baru di pucuk PBNU. Muktamar juga menjadi momentum untuk menguji apakah NU bersedia berbenah dari cara memilih pemimpin hingga cara bekerja setelah pemimpin terpilih.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












