KANAL KOTA – Pemerintah Kota Pekalongan memperkuat kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) di seluruh posyandu. Pemkot menargetkan 418 posyandu di 27 kelurahan dan empat kecamatan dapat menerapkan standar tersebut pada 2026.
Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM tingkat Kota Pekalongan Tahun 2026 yang dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama. Kegiatan berlangsung di Ruang Buketan, Setda Kota Pekalongan, Senin (12/10/2026).
Rapat dihadiri Ketua Pembina Posyandu Kota Pekalongan Inggit Soraya dan dibuka oleh Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, yang akrab disapa Aaf. Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pekalongan Slamet Budiyanto, Kepala DPMPPA Nur Agustina, serta sejumlah kepala OPD atau perwakilannya.
Inggit mengatakan, percepatan penerapan 6 SPM memerlukan keterlibatan seluruh OPD terkait. Dukungan tersebut dibutuhkan mulai dari sosialisasi hingga pendampingan bagi kader posyandu. Menurutnya, penerapan 6 SPM akan memperluas cakupan pelayanan posyandu yang selama ini lebih banyak berfokus pada kesehatan.
“Harapannya, seluruh 418 posyandu di Kota Pekalongan pada tahun ini sudah bisa menerapkan 6 SPM. Kita tidak mungkin bekerja sendiri, sehingga perlu dukungan semua tim dari masing-masing bidang untuk memberikan sosialisasi secara berjenjang, mulai dari TP Posyandu tingkat kecamatan, kelurahan, hingga kader secara langsung,” ujar Inggit.
Ia berharap koordinasi tersebut dapat menyamakan pemahaman dan komitmen seluruh pihak dalam menjalankan program sesuai tugas masing-masing. Penandatanganan komitmen OPD juga menjadi langkah untuk memperkuat sinergi dan mendorong percepatan penerapan standar di seluruh posyandu.
Wali Kota Pekalongan Aaf mengatakan, pencapaian target membutuhkan kolaborasi, inovasi, dan strategi yang tepat, terutama di tengah keterbatasan anggaran dan kendala di lapangan. Ia meminta setiap OPD memperkuat koordinasi untuk mengidentifikasi persoalan dan mencari solusi.
“Secara prinsip, memang dibutuhkan kolaborasi dari dinas-dinas terkait untuk memenuhi 6 SPM itu, dan mereka sudah berkomitmen. Harus ada inovasi dan strategi yang tepat supaya 418 posyandu di Kota Pekalongan bisa memenuhi 6 SPM pada 2026,” terang Aaf.
Enam bidang pelayanan dasar dalam 6 SPM meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Pemkot Pekalongan merencanakan pemantauan pada 2027 untuk mengevaluasi pemenuhan standar tersebut.
“Dengan kolaborasi lintas OPD dan penguatan peran kader, posyandu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih menyeluruh dan menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat Kota Pekalongan,” tutupnya.
Penulis : Achmad Udi
Editor : MAD












