KANAL BATANG — Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meminta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu yang baru diangkat agar tidak berhenti pada pencatatan atau penyampaian kendala saat melayani warga. Ia menekankan agar mereka mencari solusi hingga persoalan tertangani, sesuai kewenangan dan aturan.
Pesan itu disampaikan Faiz dalam orientasi PPPK penuh waktu di Aula Bupati Batang, Senin (12/10/2026). Sebagian besar peserta berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan.
Faiz mencontohkan layanan kesehatan. Ketika warga menghadapi masalah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan layanan kesehatan, pegawai diharapkan tidak sekadar memberi tahu bahwa ada kendala, tetapi ikut membantu mencari jalan keluar.
Ia menyebut pola kerja yang hanya menganggap tugas selesai setelah masalah dialihkan atau dibiarkan sebagai zero-sum game. Menurutnya, aparatur perlu proaktif dan berkoordinasi agar persoalan warga ditangani sampai tuntas.
“Jadi pelayanan publik tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi, tetapi juga pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” kata Faiz.
Ia juga mengingatkan para PPPK bahwa status sebagai aparatur pemerintah membawa tanggung jawab untuk bekerja disiplin dan profesional. Tuntutan itu berlaku bagi pegawai di bidang kesehatan, pendidikan, maupun layanan publik lainnya.
Pemkab Batang, kata Faiz, telah memperhitungkan dukungan anggaran untuk membiayai PPPK. Namun, dukungan tersebut harus disertai kinerja yang memenuhi ketentuan. BKPSDM akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala; pelanggaran disiplin dapat berujung pada sanksi, termasuk pemberhentian.
Faiz mendorong pegawai terus meningkatkan kompetensi agar dapat mengikuti perubahan kebutuhan layanan. Ia mengatakan pemerintah daerah terbuka terhadap pilihan karier pegawai, tetapi selama masih bertugas di Pemkab Batang, mereka tetap harus menjalankan tanggung jawabnya secara profesional.
“Adapun perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu masih menunggu regulasi atau petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” tutupnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












