KPK Kembali Bidik ASN dan Swasta di Pekalongan, 23 Saksi Dijadwalkan Diperiksa di Mapolres Pekalongan Kota

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Sebanyak 23 ASN dan swasta di Kabupaten Pekalongan bakal menjalani pemeriksaan kembali oleh KPK selama tiga hari ke depan, Selasa (16/6/26). Foto : Ilustrasi AI

Sebanyak 23 ASN dan swasta di Kabupaten Pekalongan bakal menjalani pemeriksaan kembali oleh KPK selama tiga hari ke depan, Selasa (16/6/26). Foto : Ilustrasi AI

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Sebanyak 23 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan sejumlah pihak swasta dijadwalkan menjalani pemeriksaan selama tiga hari di Mapolres Pekalongan Kota.

Informasi tersebut mengemuka setelah KPK mengirimkan surat resmi permohonan peminjaman tempat pemeriksaan kepada Kapolres Pekalongan Kota dengan nomor R/3349/DIK.01.00/23/06/2026 tertanggal 10 Juni 2026.

Dalam surat tersebut, KPK meminta penggunaan ruang pemeriksaan di Kantor Polres Pekalongan Kota pada 17 hingga 19 Juni 2026 untuk kepentingan pemeriksaan para saksi oleh tim penyidik.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yeriandi membenarkan adanya permohonan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa pemeriksaan memang direncanakan berlangsung di lingkungan Mapolres Pekalongan Kota.

Baca Juga :  Korban FZ Mengaku Dugaan Persetubuhan Terjadi Berulang di Padepokan Padang Ati, Polisi Dalami Keterangan

“Rencananya begitu mas,” ujar AKBP Riki Yeriandi saat dihubungi kanalplus.id,  Selasa (16/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidikan yang tengah dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa keterlibatan pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses pemborongan, pengadaan, maupun persewaan yang menjadi tugas atau pengawasannya sendiri.

Perkara tersebut juga mencakup dugaan penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh tersangka Fadia Arafiq saat menjabat sebagai Bupati Pekalongan.

Kasus yang disidik KPK berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan pada periode 2021 hingga 2026 serta dugaan penerimaan lainnya.

Baca Juga :  Tiga Jam di Kebun Durian, Warga Pekalongan Ditemukan Meninggal di Bawah Pohon

Penyidikan dilakukan berdasarkan Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi Nomor LKTPK-07/Lid.02.00/22/03/2026 tanggal 3 Maret 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/18/DIK.00/01/03/2026 tanggal 4 Maret 2026.

Dari data yang didapat juga disebutkan bahwa kegiatan pemeriksaan akan dilaksanakan oleh Penyidik Satgas 7 Direktorat Penyidikan KPK yang telah menyiapkan tim koordinasi untuk pelaksanaan pemeriksaan di Pekalongan.

Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai identitas 23 saksi yang akan diperiksa maupun materi pemeriksaan yang akan didalami. Namun, agenda tersebut menjadi lanjutan dari proses penyidikan yang sebelumnya telah menetapkan mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPN dan Pemkot Pekalongan Integrasikan Layanan Tanah, Peralihan Hak Ditargetkan Selesai 10 Hari
Piring Kasih WKRI Pekalongan Sasar 200 Warga, Bagikan Makanan hingga Pakaian Layak Pakai
Puluhan Pasangan Nikah Maulid di Kanzus Sholawat Kota Pekalongan
Rizal Bawazier Buka Jalur CSR BUMN untuk Realisasikan Usulan Warga Kota Pekalongan
Temui Ketua RW di Pekalongan Utara, Rizal Bawazier Bicara Soal Giant Sea Wall
Rizal Bawazier Temui Warga Pekalongan Utara Tawarkan Solusi Darurat Penanganan Banjir dan Rob
Pesantren di Kota Pekalongan Mulai Jadi Sasaran Pengelolaan Sampah Mandiri, Santri Diminta Mulai dari Kamar Sendiri
OJK Tegal Akui Laporan Scam dan Pinjol Hampir Tiap Hari

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:34 WIB

BPN dan Pemkot Pekalongan Integrasikan Layanan Tanah, Peralihan Hak Ditargetkan Selesai 10 Hari

Senin, 21 September 2026 - 13:01 WIB

Piring Kasih WKRI Pekalongan Sasar 200 Warga, Bagikan Makanan hingga Pakaian Layak Pakai

Sabtu, 19 September 2026 - 14:51 WIB

Puluhan Pasangan Nikah Maulid di Kanzus Sholawat Kota Pekalongan

Kamis, 17 September 2026 - 18:04 WIB

Rizal Bawazier Buka Jalur CSR BUMN untuk Realisasikan Usulan Warga Kota Pekalongan

Kamis, 17 September 2026 - 17:39 WIB

Temui Ketua RW di Pekalongan Utara, Rizal Bawazier Bicara Soal Giant Sea Wall

Berita Terbaru

Kasat Lantas Polresta Batang Kompol Dwi Panji Lestari mengungkap kecelakaan di wilayah Batang mengalami penurunan pada 2026, namun jalan tol masih menjadi titik rawan dengan fatalitas kecelakaan yang lebih tinggi, Senin (21/9/26). Foto: Ilustrasi AI

Batang

Laka di Batang Turun 41 Persen, Tol Masih Jadi Titik Rawan

Senin, 21 Sep 2026 - 14:52 WIB